SPMB Sleman 2026: Hanya 6 Lomba Diakui di Jalur Prestasi Khusus
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Warga Beran Lor memotong-motong daging hewan kurban, di Masjid Agung Sleman, Kamis (29/6/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman memperketat standar penanganan daging dan jeroan hewan kurban untuk mencegah risiko kontaminasi yang dapat memicu penyakit pada momen Iduladha 2026. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah pemisahan jeroan merah dan jeroan hijau sejak proses pemotongan hingga distribusi daging kurban.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah pengendalian risiko penyebaran bakteri dan parasit yang dapat berasal dari organ pencernaan hewan. Dinkes Sleman menegaskan bahwa penanganan yang tidak higienis berpotensi meningkatkan risiko penyakit yang ditularkan melalui pangan.
Kepala Tim Kerja Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sleman, Lina Nur Islamiyyah Yunus, menjelaskan bahwa jeroan harus dipisahkan berdasarkan jenisnya untuk menjaga keamanan daging kurban.
“Jeroan merah seperti hati, paru, jantung, dan ginjal dipisahkan dari jeroan hijau seperti usus dan perut. Daging juga tidak boleh dicampur dengan jeroan,” kata Lina dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).
Dalam penerapannya, panitia kurban diminta menyiapkan tiga wadah terpisah untuk daging, jeroan merah, dan jeroan hijau. Pemisahan ini harus dilakukan sejak tahap pencucian hingga pengemasan untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang, terutama dari isi saluran pencernaan hewan.
Selain itu, proses pencucian daging dan jeroan juga diwajibkan dilakukan di tempat yang berbeda. Daging kurban tidak boleh bersentuhan langsung dengan permukaan tanah, lantai, maupun area yang tidak higienis selama proses penyembelihan dan distribusi berlangsung.
Untuk memastikan keamanan pangan, Dinkes Sleman mendorong pemotongan hewan dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) yang telah memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.
Jika pemotongan dilakukan di luar RPH-R, lokasi harus memenuhi syarat tertentu seperti memiliki pagar pembatas, area pengelolaan limbah terpisah, serta fasilitas penampungan darah dan rumen agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Petugas pemotongan juga diwajibkan menggunakan peralatan yang higienis. Pisau harus dalam kondisi bersih dan tajam, sementara alas pemotongan disarankan menggunakan bahan poli etilen (PE) atau high density poli etilen (HDPE), bukan kayu yang berisiko menyimpan bakteri.
Selain standar peralatan, kebersihan petugas juga menjadi perhatian. Panitia diminta mencuci tangan, mengganti pakaian setelah proses penyembelihan, serta menghindari kontak langsung daging dengan sumber kotoran seperti tanah dan darah.
Menurut Lina, pengelolaan yang higienis ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui pangan yang terkontaminasi selama proses pemotongan maupun distribusi.
“Kalau berkaitan dengan manajemen hewan memang yang memantau dari Dinas Pertanian, Puskeswan. Kalau ada kasus pada manusia baru Dinas Kesehatan menangani kasus pada manusia, seperti itu. Kalau upaya penanggulangan pencegahan tentu kami lakukan bersama-sama,” katanya.
Sementara itu, Medik Veteriner Madya DP3 Sleman, Felisitas Kristiyanti, mengimbau masyarakat agar tidak panik apabila menemukan cacing hati pada organ hewan kurban. Menurutnya, cacing tersebut dapat mati jika dimasak dengan suhu di atas 100 derajat Celsius.
Namun demikian, ia tetap menyarankan masyarakat untuk tidak mengonsumsi bagian hati yang terinfeksi karena kualitas nutrisinya sudah menurun akibat kontaminasi.
Felisitas juga menjelaskan bahwa cacing hati dapat menginfeksi ternak melalui kontak dengan telur cacing yang biasanya terdapat pada pakan hijauan atau air minum yang terkontaminasi, sehingga pengawasan kesehatan hewan menjadi faktor penting dalam rantai pangan kurban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo temukan kandang ayam dan pendangkalan di Sungai Code. Pemkot siapkan normalisasi dan wisata arung jeram.
Honor dikabarkan menyiapkan HP lipat layar lebar 7,6 inci dengan chipset 2nm Snapdragon 8 Elite Gen 6. Siap meluncur 2027.
Sindikat penipuan online modus asmara dan kripto palsu di Jateng raup Rp41 miliar. Polisi tetapkan 38 tersangka, 133 korban.
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.