Proyek RSUD di Sentolo Berhenti, Rekanan Siap Selesaikan Urusan Internal

Sabtu, 08 Februari 2014 10:32 WIB
Proyek RSUD di Sentolo Berhenti, Rekanan Siap Selesaikan Urusan Internal

Harianjogja.com, KULONPROGO – Usai melanyangkan surat pernyataan tidak sanggup melanjutkan pekerjaan kepada Pemkab Kulonprogo, PT Trisna Karya juga siap menyelesaikan masalah internal dengan sub kontraktor.

Hal ini diungkapkan perwakilan PT Trisna Karya, Budi Santoso ketika ditemui di sekitar lokasi rumah sakit, Jumat (7/2/2014).

Menurut dia, masalah internal dengan sub kontraktor akan segera diselesaikan. Namun, dia belum bisa memastikan, sampai kapan batas waktu penyelesaian.

“Itu jadi urusan pusat, saya sebagai pelaksana di lapangan. Jadi saya tidak tahu pasti kapan masalah ini akan diselesaikan,” katanya, yang juga sebagai pengawas proyek pembangunan rumah sakit.

Sayangnya, dia enggan merinci bentuk penyelesaian dengan sub kontraktor. Namun, pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut.

“Rahasia perusahaan jadi tidak bisa kami ungkapkan ke publik. Mungkin mereka [sub kontraktor] juga sudah balik ke Surabaya untuk meminta kejelasan tentang masalah ini,” papar Budi, ketika ditemui di area RSUD Tipe D Nyi Ageng Serang.

Dia mengakui, sebelum dikeluarkannya surat pernyataan tersebut memang sempat ada pertanyaan-pertanyaan dari sub kontraktor berkaitan dengan kelanjutan pembangunan rumah sakit. Untuk itu, dia hanya bisa memberikan jawaban, agar mereka bersabar dan menunggu keputusan dari perusahaan.

“Ya saya tidak bisa berbuat apa-apa, wong keputusan ada dipusat. Jadi dengan adanya surat itu, semua jadi jelas dan akan segera diselesaikan semuanya,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online