Kapanewon di Gunungkidul Siapkan Dana Droping Air Hadapi Kemarau
Kapanewon di Gunungkidul menyiapkan anggaran droping air bersih menghadapi musim kemarau panjang 2026 yang diprediksi berlangsung tujuh bulan.
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil Jogja, Jumat (28/3/2014) meminta DPRD DIY menunda pengesahan Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik karena dinila keterlibatan publik dalam perumusan raperda itu masih sangat minim.
Koordinator aksi, Muhammad Joni Yulianto mengapresiasi dibentuknya rancangan tersebut. Namun, adanya isu jika perda tersebut akan disahkan membuat pihkanya meminta agar pengesahan itu ditunda.
Alasannya, keberadaan regulasi baru tidak hanya sebatas niat baik saja, aspek partisipasi masyarakat luas, transparansi dan akomodasi suara-suara kelompok rentan adalah suatu hal yang tidak boleh dihilangkan.
"Perumusan substansi Raperda cenderung tertutup dan tiba-tiba akan disahkan. Malahan, ada kabar raperda itu akan disahkan sebelum pemilihan umum legislatif," katanya, Jumat (28/3/2014).
Dengan tegas, sejumlah elemen masyarakat menolak pengesahan raperda itu dan berharap ada penundaan. Harapan lainnya, mereka ikut dilibatkan dalam merancang peraturan publik tersebut.
"Kami sadar banyak anggota dewan yang sibuk dengan urusan pemilu. Tapi, kalau sampai aspirasi kami tidak diterima maka mereka sudah tidak memikirkan kepentingan masyarakat," tegasnya.
Selain meminta pengesahan raperda ditunda, aliansi masyarakat ini juga mengajukan beberapa tuntutan yakni mendesak pemerintah membuka kembali susunan raperda serta mengikutkan elemen masyarakat dalam penyusunannya.
"Hal paling penting adalah penyelenggaraan pelayanan publik yang aksesibel dan tidak diskriminatif terhadap kelompok disibalitas," tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Joni, Pemerintah DIY sebenarnya cukup responsif terhadap pemenuhan hak-hak difabel. Salah satu buktinya dengan disahkan Perda No 4/2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
"Sayangnya, realitanya berbeda karena sejak disahkan dua tahun lalu, pelaksanaannya belum terlihat. Apalagi, raperda penyelenggaraan pelayanan publik ini Perda untuk disabilitas belum dijadikan acuan dalam penyusunan," keluhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kapanewon di Gunungkidul menyiapkan anggaran droping air bersih menghadapi musim kemarau panjang 2026 yang diprediksi berlangsung tujuh bulan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.