Dua Kakak Beradik Jadi Pelaku Pembakaran MI YAPPI Natah
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Harianjogja.com, JOGJA–Meski sebagian tanah eks Bioskop Indra masih dalam proses sengketa, tim penataan kawasan Malioboro memastikan lahan tersebut tetap bakal dijadikan kantong parkir kawasan Stasiun Tugu-Malioboro.
Saat ini, pemerintah baru membebaskan lahan seluas 5.226 meter persegi dari luas total 7.026 meter persegi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Arie Yuwirin mengatakan secara lisan, BPN Pusat telah menyetujui terkait upaya legalisasi tanah eks Bioskop Indra yang telah dibebaskan. Namun secara resmi BPN DIY belum bisa mengeluarkan sertifikat karena harus menunggu turunnya SK dari BPN Pusat.
“Sesuai aturan, sertifikat lahan yang luasnnya lebih dari 1.000 meter persegi baru bisa keluar setelah turun surat dari Pusat,” jelas dia.
Terkait lahan yang belum dibebaskan, Arie menegaskan akan membiarkan, sampai pemiliknya mau melepaskan ke Pemda DIY. “Ya kalau masih ada pemiliknya, ya tidak bisa digarap. Kecuali, yang bersangkutan mau melepaskannya. Jadi, yang kami proses yang telah dibebaskan,” tandasnya.
Untuk kantong parkir di kawasan Malioboro nantinya akan dibuat beberapa titik, di antaranya, area di Stasiun Tugu, Kantor Dinas Pariwisata DIY, eks Gedung Bioskop Indra serta kawasan Pasar Sore.
“Mayoritas lahan berstatus Sultan Grond, seperti di Dinas Pariwisata itu hak pakai. Sedangkan status eks Gedung Bioskop Indra itu hak pengelolaan lahan [HPL] atas nama Pemda DIY," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri menegaskan, tanah eks bioskop Indra merupakan tanah negara yang harus dibebaskan. Saat ini, pembebasan lahannya mencapai 75% dari luas keseluruhan, atau menyisakan 1.800 meter persegi lahan yang belum dibebaskan. Adapun dana yang digunakan dalam pembebasan lahan tersebut mencapai Rp18 miliar.
“Lahan yang dibebaskan 5.226 meter persegi. Malahan kami sedang menunggu turunnya surat hak milik atas tanah itu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Harga emas Antam hari ini 30 Agustus 2026 tetap Rp2,67 juta per gram, sedangkan harga di Pegadaian turun.
PSS Sleman menang 6-1 atas Persiku Kudus di Stadion Maguwoharjo. Pieter Huistra menilai timnya siap menghadapi Super League 2026/2027.
Kebakaran hutan Aljazair menewaskan 73 orang dan merusak rumah, properti, vegetasi, serta lahan pertanian warga.
Banjir bandang Nepal menyelamatkan 261 wisatawan asing, sementara 320 lainnya masih belum dapat dihubungi.
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.