Pendapatan Gunungkidul 2027 Diproyeksikan Rp1,9 Triliun
Pendapatan Gunungkidul 2027 diproyeksikan Rp1,903 triliun, sementara belanja mencapai Rp1,970 triliun dengan defisit Rp67,11 miliar.
Harianjogja.com, JOGJA- Kurangnya itikad baik anggota DPRD Kota Jogja untuk melaporkan harta kekayaan, salah satunya dikarenakan tidak adanya sanksi yang tegas mengatur hal tersebut.
Sehingga, ketika anggota dewan tidak melaporkan kekayaannya, KPK tidak bisa berbuat banyak. “Ya sanksinya tidak ada,karena juga tidak sanksi pidana yang mengatur hal itu,” ungkap kata Fungsional Direktorat LHKPN KPK Harun Hidayat, Rabu (16/4/2014).
Dia berharap, agar anggota dewan memiliki niat baik untuk melaporkan harta kekayaannya. Jangan sampai, saat memasuki masa purna tugas yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan tersebut.
“Secara hukum memang belum ada aturan yang jelas, namun terkait pelaporan daftar kekayaan itu kembali kepada niat baik masing-masing individu untuk melaporkannya,” katanya lagi.
Wakil Ketua DPRD DIY Sukedi menyebutkan pihaknya melakukan pertemuan dengan perwakilan KPK untuk membahas pelaporan daftar kekayaan yang dimiliki anggota dewan. Dalam UU 30/2002 mengamanatkan penyelenggara negara termasuk anggota legislatif melaporkan daftar kekayaannya selama menduduki sebuah jabatan, termasuk juga di dalamnya anggota DPRD DIY.
“Harusnya saat akan menjabat menyerahkan daftar kekayaannya, tapi ada juga dewan yang tak melakukan hal itu. Kalau saya jelas, pasti akan membuat laporan daftar kekayaan,” katanya.
Dia berharap, meski tidak ada sanksi mengikat, agar anggota DPRD DIY bersedia melaporkan kekayaannnya sebelum mengakhiri jabatannya pada Agustus mendatang. Namun, kesemuanya itu kembali lagi kepada itikad baik masing-masing anggota dewan untuk melaporkan daftar kekayaanya.
"Yang jelas, ketika tidak melaporkan tidak ada sanksinya sama sekali. Tapi ada usulan agar lapor LHKPN ini dimasukkan dalam taat tertib DPRD, sehingga Badan Kehormatan DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendapatan Gunungkidul 2027 diproyeksikan Rp1,903 triliun, sementara belanja mencapai Rp1,970 triliun dengan defisit Rp67,11 miliar.
Yusril meminta warga tak terprovokasi kasus Bambang dan Faturrohman yang menjadi korban kekerasan usai demo 27 Agustus.
Hasil uji Puslitkoka menunjukkan sampel kopi Magelang meraih skor di atas 83. Produksi tahun ini sedikit menurun akibat faktor cuaca.
Gelora Seni 17-an di Lemahdadi Bantul menghadirkan pertunjukan lintas generasi, dari tari hingga Jathilan, dalam HUT ke-81 RI.
BTN memperkuat penyaluran FLPP di Jambi dengan mendorong rumah subsidi berkualitas dan tingkat keterhunian yang mencapai 95,07%.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.