Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Solo 2026 Jalur Domisili-Mutasi
SPMB Solo 2026 resmi dibuka. Simak jadwal, syarat, kuota SD-SMP jalur domisili dan mutasi lengkap di sini.
Harian Jogja/Gigih M. Hanafi Sejumlah pengemis yang tergabung dalam komunitas omah keong melakukan aksi di Halaman DPRD Provinsi, Jl. Malioboro, Jogja, Senin (9/12). Mereka menolak diberlakukannya Peraturan Daerah tentang Gelandangan dan Pengemis.
Harianjogja.com, JOGJA-Lokasi untuk desa mandiri atau program "Desaku Menanti" untuk gelandangan dan pengemis, awalnya ditunjuk di wilayah Panggang, Gunungkidul.
Namun Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi, Senin (9/6/2014) mengungkapkan wilayah tersebut hanya mampu menampung sekitar 40 kepala keluarga dan sekarang masih menunggu legal formalnya. Sementara dana penanganan gepeng dari Kementerian Sosial harus dibelanjakan pada 2014.
Untung mengatakan, tanah Sultan Grond (SG) untuk desa gelandangan dan pengemis sebagai alternatif lain dari Sultan. Ia mencatat sekarang ini ada sekitar 500 gepeng. Tapi tidak semua gepeng difasilitasi di desa mandiri tersebut. Syaratnya adalah gepeng yang sudah berkeluarga dan usia produktif.
Untuk menentukannya, Dinsos akan melakukan assesment. Mereka yang menyandang psikotik akan ditaruh di Rumah Sakit Ghrasia. Sedangkan, yang sudah berusia lanjut ditempatkan di panti jompo dan anak-anak diarahkan ke rumah perlindungan anak.
Adapun yang diketahui bukan warga Jogja, bakal dibina dan selanjutnya dipulangkan ke tempat asalnya.
Untung menjelaskan, mereka yang ditempatkan di desa mandiri akan diberikan pendampingan minimal dua tahun berupa usaha ekonomi produktif. Kementerian Sosial juga akan terlibat dalam pemberian bahan baku perumahan dan sarana usaha,sedangkan pemerintah kabupaten berkewenangan dalam penyedian fasilitas air bersih dan lain sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB Solo 2026 resmi dibuka. Simak jadwal, syarat, kuota SD-SMP jalur domisili dan mutasi lengkap di sini.
Menko Muhaimin pastikan pasien kronis tetap terlindungi JKN. Pemerintah siapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk layanan kesehatan.
YPI RUS Kudus siapkan SMP Internasional berbasis Cambridge, bilingual, dan vokasi untuk cetak generasi unggul berdaya saing global.
Pemda DIY siapkan Raperda Perfilman untuk bangun ekosistem film berbasis budaya sekaligus dorong industri kreatif lokal.
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Sebanyak 35 anak Gunungkidul lolos Sekolah Rakyat 2026. Namun data final masih menunggu SK Gubernur DIY Sri Sultan HB X.