PILPRES 2014 : Panwaslu Gunungkidul Nyatakan Surat Prabowo untuk Guru Tak Langgar Aturan

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 24 Juni 2014 05:30 WIB
PILPRES 2014 : Panwaslu Gunungkidul Nyatakan Surat Prabowo untuk Guru Tak Langgar Aturan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Surat dari calon presiden Prabowo Subianto untuk belasan ribu guru di Gunungkidul tidak melanggar aturan.

Komisioner Panwaslu Gunungkidul Divisi Pengawasan Budi Haryanto belum masih mendalami peredaran surat itu.

Namun, berdasarkan Undang-Undang No 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hal itu tidak melanggar aturan.

Dia beralasan, seperti yang tertuang di Pasal 214 tentang kampanye hitam, namun dalam surat-surat yang dikirim tidak ada hal-hal yang mencurigakan. Oleh karenanya, panwaslu menganggap hal tersebut bukan masuk dalam jenis kampanye hitam atau melanggar aturan yang ditetapkan.

“Kan tidak ada tindak pidananya. Jadi, kajian awal menujukkan itu bukan sebuah pelanggaran,” ungkap Budi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, surat dari Prabowo Subianto itu diterima para guru pada Sabtu (21/6/2014) lalu. Surat sejumlah 12.100 lembar itu dikirimkan dalam dua termin pengiriman melalui Kantor Pos Wonosari. Rinciannya, 7.700 surat dikirimkan pada 19 Juni, sedangkan sisanya sebanyak 4.400 surat dikirimkan satu hari berselang.

Salah seorang guru SMK Negeri 2 Wonosari, Priharmono mengaku menerima surat pribadi dari Prabowo Subianto pada Sabtu (21/6/2014) lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online