Regulasi Baru Disiapkan untuk Lindungi Petani di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
Candi Risan di Desa Candirejo, Kecamatan Semin, Jumat (18/7/2014). Sebagai bangunan peninggalan bersejarah, candi ini dijadikan penanda batas wilayah Jawa Tengah dengan DIY. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Desa Candirejo merupakan salah satu sentra industri kerajinan batu alam di Kecamatan Semin. Di samping itu, di desa ini terdapat bangunan peninggalan bersejarah berupa candi. Masyarakat mengenal bangunan itu dengan nama Candi Risan.
Candi umat Budha ini erat kaitannya dengan berdirinya Desa Candirejo. Diperkirakan bangunan candi dibangun sekitar abad VI-X, sebagai penguat bila bangunan ini berdiri di zaman Budhaisme, di lokasi candi diketemukan Arca Awalokiteswara. Di samping itu, di beberapa bangunan juga diketemukan bangunan khas Budha.
Penamaan candi tidak lepas dari letak bangunan yang berada di wilayah perbatasan antara DIY dan Jawa Tengah. Oleh tetua-tetua desa terdahulu, bangunan dinamankan dengan sebutan Candi Risan. Artinya, candi yang berada di wilayah perbatasan kedua wilayah tersebut.
Kepala Desa Candirejo Agus Supriyadi menerangkan Risan berasal dari kata irisan. Kata ini memiliki makna sebagai penanda pembagian wilayah antara Jawa Tengah dan DIY. Waktu dulu, candi ini sebagai pemisah wilayah Nguneng, Sukoharjo, Jawa Tengah dengan Desa Pucung, yang dulunya merupakan cikal bakal berdirinya Desa Candirejo.
Menurut dia, bangunan candi yang terdiri dari dua bangunan utama. Candi utara berukuran 13x13 meter sementara bangunan di sebelah selatan berukuran 11,5x11,5 meter. Sayangnya, kedua bangunan yang didominasi struktur bangunan batu putih itu tak lagi utuh. Kini tinggal puin-puing dan tumpukan batu belaka.
“Malahan, arca-arcanya pernah dicuri orang dan diketemukan di Singapura. Saat ini, arca-arca itu berada di museum Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY,” ungkap Agus kepada Harianjogja.com, Jumat (18/7/2014).
Risan juga telah masuk sebagai benda cagar budaya. Sebagai buktinya, apabila berkunjung ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul, maka akan ditemukan katalog foto berkaitan dengan lokasi keberdaan lokasi candi. Sayangnya, sejak ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya pada 1982 lalu, belum ada perbaikan yang signifikan. Kebersihan lingkungan pun dilakukan seadanya walau secara rutin terdapat petugas yang membersihkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
PMI Sleman mengelola 800 kilogram limbah medis padat setiap bulan. Limbah cair diolah mandiri, sementara DLH rutin melakukan monitoring.
Bareskrim Polri memburu jaringan narkotika internasional yang melibatkan oknum pilot maskapai Malaysia dalam penyelundupan 25 kilogram ekstasi.
Pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal dipastikan bukan karena ancaman kerusuhan. APPBI dan Hasan Nasbi meminta publik mengutamakan fakta.
KA Bandara YIA kini beroperasi mulai pukul 04.20 WIB dengan pilihan jadwal dan tarif yang lebih fleksibel bagi penumpang.
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto digelar pada 14 Agustus 2026 karena 16 Agustus bertepatan dengan hari Minggu.