LEBARAN 2014 : Polisi Masih Berikan Toleransi Bagi Pelanggar

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 29 Juli 2014 12:46 WIB
LEBARAN 2014 : Polisi Masih Berikan Toleransi Bagi Pelanggar

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul masih memberikan toleransi bagi pengendara yang melanggar sepanjang jalur searah menuju pantai di Gunungkidul.

"Kami masih memberikan toleransi dan hanya memperingatkan agar tidak melawan arus," kata Kepala Satlantas Polres Gunungkidul AKP M Faisal Pratama kepada Harianjogja.com, Selasa (29/7/2014).

Dia menjelaskan guna mengurai kepadatan arus menuju pantai, Satlantas menerapkan jalur searah menuju pantai. Adapun jalur menuju pantai pengendara bisa melalui jalur jalan lintas selatan (JJLS) di Kecamatan Saptosari dan sepanjang Jalan Baron menuju ke Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari.

"Kami akan menempatkan petugas di simpul-simpul persimpangan. Contohnya, di pertigaan Mulo, bila dulu wisatawan bisa mengambil ke arah Tepus menuju Pulangsawal (Indrayanti) sekarang tidak bisa. Karena harus lewat jalur Pantai Baron," ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk jalur pulangnya, polisi akan mengarahkan lewat Tepus dan pengendara dilarang untuk berbalik ke jalur masuk.

"Rencananya jalur searah ini dibuka mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB tiap harinya," kata Faisal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online