TK Negeri Gedangsari Belum Dilelang, Ini Kendala Terbarunya
TK Negeri Gedangsari senilai Rp1,1 miliar belum dilelang. Dokumen masih direview dan harga material perlu disesuaikan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum mau memasukkan kasus mantan anggota DPRD yang belum mengembalikan laptop ke ranah polisi.
Sekretaris DPRD Tudjuh Priyono mengungkapkan Kesekretariatan Dewan masih bersabar menunggu pengembalian aset laptop yang masih dibawa Naomi Prirusmiyati (PDIP), Chairul Nazmi Siregar (Partai Demokrat) dan Dwi Haryanto (Partai Bulan Bintang). Mereka anggota DPRD periode 2009-2014.
“Masih menunggu iktikad baik mereka [Naomi, Chairul dan Dwi] untuk mengembalikan barang-barang itu,” katanya kepada Harian Jogja, Kamis (21/9/2014).
Sejauh ini, Setwan baru menerima kabar Dwi telah mengembalikan laptop.
Namun, Tudjuh mengaku belum mengecek kebenaran dari kabar itu. “Apakah benar sudah dikembalikan atau masih sebatas kabar kabur,” paparnya.
Karena itu, alih-alih melapor ke polisi, Setwan akan kembali menyurati tiga orang mantan wakil rakyat itu. Setwan akan mendatangi rumah Naomi, Chairul dan Dwi apabila surat itu tak mempan.
Tudjuh masih percaya bila mantan Dewan akan mengembalikan barang-barang tersebut. Apalagi, Setwan berjanji tidak akan mencairkan dana pengabdiaan sebelum barang-barang itu dikembalikan.
“Ya kalau dilihat dari nilai, jelas lebih tinggi dana pengabdian. Apalagi, laptop itu merupakan barang lama,” katanya.
Sejumlah partai, tempat ketiga mantan Dewan itu bernaung, sempat kaget dengan ulah kader-kadernya. Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Gunungkidul, Budi Utama, sebelumnya mengaku segera meminta Naomi mengembalikan laptop pinjaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TK Negeri Gedangsari senilai Rp1,1 miliar belum dilelang. Dokumen masih direview dan harga material perlu disesuaikan.
Eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menuai kekhawatiran. Pemerintah memastikan kajian lingkungan dan Candi Gedong Songo menjadi perhatian.
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.
TPA Putri Cempo Solo terbakar pada Rabu malam. Petugas pemadam dikerahkan dari sisi utara dan barat untuk menangani kebakaran.
KY merespons desakan moratorium seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 serta menegaskan mandat konstitusional tetap dijalankan.
Kunjungan wisatawan ke Kaliurang mencapai 417.291 orang hingga Agustus 2026, dengan jumlah tertinggi tercatat pada Mei.