Sembilan Senpi Milik Aparat Polres Gunungkidul Digudangkan

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 29 Agustus 2014 06:20 WIB
Sembilan Senpi Milik Aparat Polres Gunungkidul Digudangkan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sembilan anggota Polres Gunungkidul harus merelakan senjata api miliknya disita oleh divisi Profesi dan Pengamanan.

Pasalnya, kedelapan polisi itu kedapatan memiliki surat izin memegang atau memiliki senpi yang kedaluarsa. Sementara, seorang petugas kedapatan memiliki masa izin yang akan habis tetap ikut diangkut.

Panit Humas Polres Gunungkidul, Ipda Ngadino usai pemeriksaan senjata menjelaskan, kedelapan anggota tersebut masih bisa
menggunakan senjata tersebut.

Catatannya, mereka harus melakukan tes psikologi ulang. Sementara, satu orang petugas memiliki izin penggunaan yang akan habis. Meski demikian, senjata tersebut tetap ikut diamankan.

“Total ada sembilan senjata yang dikembalikan ke gudang. Untuk bisa menggunakannya, mereka harus melakukan tes ulang untuk memperpanjang izinnya,” katanya, Kamis (28/8/2014).

Ngadino menjelaskan, pemeriksaan senjata it akan berlansung selama 2 hari, yakni Kamis (28/8) kemarin dan Jumat (29/8/2014). Pemeriksaan yang berlansung kemarin, sambung dia, dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online