Jemaah Haji Gunungkidul Tiba di Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polres Gunungkidul menangkap otak http://www.harianjogja.com/baca/2014/08/23/pembunuhan-sopir-truk-polisi-kantongi-empat-nama-pelaku-perampasan-dan-pembunuhan-529143" target="_blank">perampasan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah perbatasan Bantul-Gunungkidul.
Priyono alias Penthung, 35, warga Pureng, Ngentakrejo, Lendah ditangkap saat berada di rumah istri sirinya di Gombang, Ponjong, Sabtu (30/8/2014) lalu.
Hingga saat ini, selain Priyono, polisi telah mengamankan dua pelaku lainnya, yakni Eko Purwanto,29, dan Mustangin,35, keduanya juga merupakan warga Kulonprogo.
Kejahatan itu terjadi berawal dari praktik jual beli bronjong pada Rabu (20/8/2014) lalu. Saat itu, Robadi dan Achmad Saiful Aziz disuruh Slamet Pinuji untuk mengambil beronjong besi di wilayah Bantul.
Namun, keduanya menjadi korban kejahatan, Aziz dibawa ke sebuah hutan di Dusun Turunan, untuk kemudian dianiaya dan dirampok. Sementara itu, Robadi ditemukan tewas di wilayah Bantul, sehari berselang.
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan, penangkapan Priyono merupakan pengembangan informasi dari kedua tersangka yang lebih dahulu ditangkap. Dari pengakuan Eko dan Mustangin, polisi mendapati Priyono sebagai otak kejahatan.
“Kami terus gali informasi lebih dalam lagi. Setelah mendapatkan bukti-bukti akurat, Priyono langsung ditangkap,” kata dia kepada wartawan, Jumat (5/9/2014).
Faried menjelaskan, peran Priyono sebagai penghubung dengan Slamet, sebagai orang yang memesan beronjong besi. Namun, dia juga yang merancang aksi perampasan uang sebesar Rp18,5 juta serta menghabisi nyawa Robadi, sopir truk yang berencana mengambil beronjong tersebut.
“Aksi perampasan uang terjadi di Dusun Turunan, Girisuko. Tapi, untuk pembunuhannya masuk wilayah Bantul,” ungkap dia.
Faried menambahkan, untuk barang bukti, selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan dua buah sepeda motor, sebuah truk dan sebuah airsoft gun. Senjata ini, kata Faried, digunakan tersangka Eko untuk menakut-nakuti Aziz agar mau menyerahkan uang Rp18,5 juta. “Barang-barang terebut sudah kita amankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi mengatakan, ketiga pelaku berada di dalam pengawasan jajarannya. Para pelaku juga ditangkap di tiga tempat berbeda. Menurut dia, tersangka Eko tercatat pernah melakukan tindak kriminal di Sleman. “Kami akan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas,” janji Suhadi.
Dia menjelaskan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan minimal sembilan tahun penjara. Namun, seperti yang tertuang dalam ayat tersebut, bisa saja pelaku curas diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Syaratnya, bila perbuatan itu mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan minimal dua orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Penelitian di jurnal Brain Research ungkap olahraga rutin selama 12 minggu dapat membantu meningkatkan fungsi otak.
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes dibekap cedera tumit bersama Sassuolo. Publik cemas jelang laga FIFA Matchday kontra Oman & Mozambik.
Mobil susah distarter bisa disebabkan aki, starter, hingga bahan bakar. Kenali penyebab dan cara mengatasinya.
Jangan sembarangan menaruh HP. Kebiasaan ini bisa membuat baterai cepat rusak, HP overheat, hingga performa menurun drastis.
Isu pocong berkeliaran di Kulonprogo viral di media sosial. Polisi memastikan kabar tersebut hoaks dan meminta warga tidak panik.