Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Harianjogja.com, JOGJA- Kasus penembakan saat pentas dangdut di Jalan Juminahan, Kelurahan Tegal Panggung, Kecamatan Danurejan, Jogja, Selasa (9/9/2014) malam membuat warga setempat trauma.
Meski perkelahian tersebut selesai dengan damai, namun beberapa teman korban mengaku sempat ketakutan saat Bagong mengeluarkan senjata mainan airsoft gun. Mereka khawatir Bagong akan mengulangi lagi perbuatannya suatu saat nanti.
“Kita kan tidak tahu yang dikeluarkan itu pistol beneran atau mainan,” ucap salah satu teman korban yang enggan disebut namanya, Rabu (10/9/2014).
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, perkelahian yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB itu bermula saat acara ulang tahun di rumah warga yang tidak jauh dari rumah korban.
Acara ulang tahun tersebut juga dimeriahkan dengan musik dangdut. Banyak warga yang datang, termasuk korban, Imam Nugroho, 41, warga Juminahan.
Bersama sejumlah orang yang hadir dalam acara ulang tahun itu, korban korban minum minuman keras. Di tengah korban mabuk miras, ada salah seorang yang menampar korban hingga terjadi perkelahian. Korban pun dikeroyok oleh beberapa orang. Kepala korban dipukul botol dan batu bata.
Saat terjadi keributan itu muncul salah seorang yang biasa disebut Bagong melepaskan tembakan ke arah korban dari jarak sekitar 3 meter. Bagong merupakan kerabat dari pemilik rumah yang merayakan pesta ulang tahun.
Sementara itu, Kepala Polsek Danurejan Komisaris Polisi Ani Nurmawati mengatakan, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi tidak menemukan senjata airsoft gun. Pihaknya hanya menemukan pecahan botol bir dan batu bata. “Kita tidak menemukan ada senjata airsoft gun di TKP,” kata dia.
Ani menambahkan, baik korban maupun pelaku pengeroyokan sudah dipertemukan. Kedua belah pihak, diakui Ani, sudah damai dengan menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan perkelahian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
OJK menyetujui penggabungan delapan BPR ke PT BPR Pusaka Dana untuk memperkuat permodalan, efisiensi, dan layanan bagi masyarakat.
Korban Daycare Little Aresha Jogja masih mengalami trauma. Orang tua menanggung biaya terapi, sementara proses hukum terus berjalan.
KAI mencatat 10 stasiun KA jarak jauh tersibuk pada semester I 2026. Stasiun Yogyakarta menempati peringkat ketiga dengan 3,2 juta pelanggan.
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Komdigi memperingatkan 22 PSE yang belum mendaftar. Jika hingga 13 Juli 2026 belum patuh, layanan digital berisiko diblokir.