Kecamatan Depok Butuh Tempat Sampah Tambahan

Sunartono
Sunartono Sabtu, 18 Oktober 2014 21:14 WIB
Kecamatan Depok Butuh Tempat Sampah Tambahan

Jajaran Pemerintah Kecamatan Kalasan dan Depok, serta Pemdes Maguwoharjo meninjau tempat pembuangan sampah liar di Dusun Sambilegi Lor, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Selasa (14/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N)

Harianjogja.com, SLEMAN—Kurangnya tempat pembuangan sementara (TPS) di Kecamatan Depok disebut sebagai salah satu penyebab munculnya tempat pembuangan sampah liar.

Jumlah TPS yang dikelola pemerintah belum mampu menampung semua sampah rumah tangga.

Camat Depok, Budiharjo mengungkapkan, hingga kini Depok memiliki 29 TPS yang tersebar di Desa Maguwoharjo, Condongcatur, dan Caturtunggal.

“Jumlah itu sebenarnya sudah ideal jika dibandingkan jumlah penduduk dan luas wilayah. Namun, banyaknya pendatang dan penyedia jasa dan usaha ternyata membuat volume sampah bertambah banyak,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (17/10/2014).

Idealnya, setiap tiga padukuhan memiliki satu TPS. Maka, 29 TPS seharusnya sudah cukup untuk menampung sampah dari 58 padukuhan di Depok.

“Tapi realisasinya memang TPS yang tersedia belum mampu menampung tingginya volume sampah harian,” ungkap Budi.

Tempat pembuangan sampah liar, diakui Budi masih jadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Sampah yang dibuang sembarangan tanpa dikelola dapat berdampak negatif bagi masyarakat sekitar.

“Pengendalian dan pengawasan di lokasi yang sering jadi pembuangan sampah liar itu sulit dilakukan. Kami butuh dukungan dari semua pihak,” kata Budi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online