Kelok 23 Gunungkidul Dilengkapi Rest Area dan 3 Gardu Pandang
Kelok 23 di perbatasan Gunungkidul-Bantul segera dibuka. Selain gardu pandang, kawasan ini akan dilengkapi rest area dan gerai UMKM.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pimpinan DPRD Gunungkidul, Kamis (23/10/2014) pagi, mengirimkan surat ke masing-masing fraksi untuk pengisian anggota komisi.
Harapannya, pengiriman tersebut mampu mencairkan suasana sehingga pembentukan alat kelengkapan (alkap) dewan segera diselesaikan.
Dampak dikirimnya surat itu, maka fraksi mulai ada yang mengirimkan anggotanya untuk masuk dalam anggota komisi. Namun, belum semua fraksi yang memasukan pendelegasian anggota. Salah satu fraksi yang telah menyodorkan nama adalah PAN.
Ketua Fraksi PAN Heri Kriswanto mengaku sudah mendapatkan surat tersebut. Malahan, dia juga langsung memberikan respon dengan menyodorkan nama anggotanya untuk masuk dalam komisi. “Kami menyerahkannya melalui kesekretariatan DPRD sekitar pukul 15.00 WIB [kemarin],” kata Heri, Kamis (23/10/2014).
Heri menjelaskan, untuk komposisi komisi di PAN menetapkan satu anggota di Komisi A dan Komisi B. Sedangkan untuk Komisi C dan Komisi D, partai berlambang matahari terbit itu mendelegasikan dua anggota di tiap komisi.
“Kami kan dapat tujuh kursi, satu jatah pimpinan dewan, sehingga menyisakan enam anggota. Jadi, komposisinya satu di Komisi A dan B, dua di Komisi C dan D,” ungkapnya.
Dia berharap, agar pembentukan alkap dapat segera diselesaikan. Sebab, selama 40 hari berkerja sebagai anggota dewan, belum memberikan hasil yang nyata. “Selama itu, masih berkutat dalam pembentukan alkap. Mari kita selesaikan secepatnya, sehingga kita bisa langsung bekerja secara nyata,” seru mantan Kepala Desa Piyaman itu.
Untuk itu, Heri meminta agar rapat paripurna segera dilaksankan, sehingga pembentukan alkap bisa dilaksankan. Mengenai komposisi anggota komisi, dia sepenuhnya menyerahkan ke pimpinan dewan. Sebab, tugas dari pimpinan salah satunya melakukan konsolidasi dan akomodasi saat terjadinya kebuntuan.
“Kalau memang di anggota komisi berlebih, kan bisa dibicarakan. Dan itu adalah salah satu tugas pimpinan untuk menyelesaikannya,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 di perbatasan Gunungkidul-Bantul segera dibuka. Selain gardu pandang, kawasan ini akan dilengkapi rest area dan gerai UMKM.
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
Jokowi memanggil Astrid Widayani dan Muhammad Bilal. Pertemuan membahas perkembangan PSI Solo, penguatan struktur hingga agenda di Jateng.
Puan Maharani mendukung usulan Prabowo menambah anggaran mitigasi bencana selama alokasi tersebut memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang
Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT ASABRI.