Longsor Clongop Gunungkidul Belum Tertangani, Ini Kendalanya
Longsor tebing di Tanjakan Clongop Gunungkidul belum diperbaiki. Warga berharap penanganan dipercepat sebelum musim hujan tiba.
Puluhan kapal Jukung milik nelayan tradisional bersandar di dermaga Pantai Sadeng. Akibat kalah bersaing dengan kapal besar, banyak yang berhenti melaut. Foto diambil Jumat (7/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Nelayan kecil di Pantai Sadeng mengeluhkan pengoperasian kapal Inka Mina 30 grosston (GT). Diduga karena beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional berdampak terhadap penghasilan para nelayan di sana.
Kondisi itu sudah berlangsung sejak delapan bulan yang lalu. Akibatnya, hasil tangkapan berkurang jauh. Malahan, jika tidak ada
pengaturan yang jelas tentang wilayah pengoperasian, para nelayan kecil siap meninggalkan Pantai Sadeng.
Salah seorang nelayan Sadeng, Ismail Ishom mengakui keberadaan kapal Inka Mina berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan
tradisional. Sering kali, kapal-kapal itu beroperasi di wilayah tangkapan nelayan kecil. Akibatnya, hasil yang diperoleh nelayan jauh
berkurang.
“Kondisi itu makin diperparah dengan penggunaan jaring yang teknologinya semi pukat harimau. Harusnya, kapal-kapal itu hanya
menangkap ikan-ikan besar, tapi kenyataannya ikan-ikan kecil juga ikut diangkut,” kata Ishom kepada Harianjogja.com, saat ditemui di Pantai Sadeng, akhir pekan lalu.
Menurut dia, hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk melaut. Akibatnya, banyak nelayan yang
menghentikan aktivitas mencari ikan. Malahan, kalau pembagian wilayah penangkapan tidak segera diselesaikan, mereka mengancam akan pindah dari Pantai Sadeng.
“Kami bisa pindah ke Baron atau pantai lainnya. Dari seratusan kapal jukung yang ada, tinggal separuhnya yang masih bertahan untuk tetap beroperasi,” keluh Ishom.
Hal senada juga diungkapkan nelayan lainnya, Bahtiar. Menurut dia, pemerintah harus mengambil tindakan tegas. Pasalnya,
keberadaan kapal Inka Mina di wilayah tangkapan kapal-kapal kecil itu sangat merugikan.
“Harusnya jangkauan tangkapan mereka di atas 20 mil, tapi kenyataannya mereka sering beroperasi di bawah jangkauan tersebut.
Jujur itu sangat merugikan kami sebagai nelayan jukung atau nelayan yang menggunakan kapal 10 GT,” kata Bahtiar.
Dia berharap pembagian batas wilayah tangkapan harus segera dilakukan. Jangan sampai kondisi tersebut terus dilakukan pembiaran, karena memberikan dampak terhadap nelayan kecil.
“Kami lebih baik berhenti saja, karena merugi terus saat melaut. Harusnya segera diambil tindakan tegas, kalau tidak kami juga siap
untuk pindah ke tempat lain,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Longsor tebing di Tanjakan Clongop Gunungkidul belum diperbaiki. Warga berharap penanganan dipercepat sebelum musim hujan tiba.
Jembatan Trisik di Kulonprogo resmi dibuka setelah penantian 15 tahun. Bus pariwisata kini bisa melintas, kunjungan wisata meningkat hingga 60 persen.
MPR RI dan UII mengevaluasi implementasi UUD 1945, otonomi daerah, serta pengelolaan SDA untuk memperkuat kebijakan nasional.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan ASN harus dijaga dari judi online dan pinjaman online ilegal demi menjaga integritas pemerintahan.
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Anggota DPR RI Vita Ervina Desak BPJS Tepat Waktu Bayar Klaim Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan
Simak lima tips menghemat air saat musim kemarau, mulai memanfaatkan air bekas hingga memeriksa kebocoran saluran air di rumah.