Wisata Gunungkidul Meledak PAD Tembus Rp26 Miliar
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Puluhan kapal Jukung milik nelayan tradisional bersandar di dermaga Pantai Sadeng. Akibat kalah bersaing dengan kapal besar, banyak yang berhenti melaut. Foto diambil Jumat (7/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Nelayan kecil di Pantai Sadeng mengeluhkan pengoperasian kapal Inka Mina 30 grosston (GT). Diduga karena beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional berdampak terhadap penghasilan para nelayan di sana.
Kondisi itu sudah berlangsung sejak delapan bulan yang lalu. Akibatnya, hasil tangkapan berkurang jauh. Malahan, jika tidak ada
pengaturan yang jelas tentang wilayah pengoperasian, para nelayan kecil siap meninggalkan Pantai Sadeng.
Salah seorang nelayan Sadeng, Ismail Ishom mengakui keberadaan kapal Inka Mina berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan
tradisional. Sering kali, kapal-kapal itu beroperasi di wilayah tangkapan nelayan kecil. Akibatnya, hasil yang diperoleh nelayan jauh
berkurang.
“Kondisi itu makin diperparah dengan penggunaan jaring yang teknologinya semi pukat harimau. Harusnya, kapal-kapal itu hanya
menangkap ikan-ikan besar, tapi kenyataannya ikan-ikan kecil juga ikut diangkut,” kata Ishom kepada Harianjogja.com, saat ditemui di Pantai Sadeng, akhir pekan lalu.
Menurut dia, hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk melaut. Akibatnya, banyak nelayan yang
menghentikan aktivitas mencari ikan. Malahan, kalau pembagian wilayah penangkapan tidak segera diselesaikan, mereka mengancam akan pindah dari Pantai Sadeng.
“Kami bisa pindah ke Baron atau pantai lainnya. Dari seratusan kapal jukung yang ada, tinggal separuhnya yang masih bertahan untuk tetap beroperasi,” keluh Ishom.
Hal senada juga diungkapkan nelayan lainnya, Bahtiar. Menurut dia, pemerintah harus mengambil tindakan tegas. Pasalnya,
keberadaan kapal Inka Mina di wilayah tangkapan kapal-kapal kecil itu sangat merugikan.
“Harusnya jangkauan tangkapan mereka di atas 20 mil, tapi kenyataannya mereka sering beroperasi di bawah jangkauan tersebut.
Jujur itu sangat merugikan kami sebagai nelayan jukung atau nelayan yang menggunakan kapal 10 GT,” kata Bahtiar.
Dia berharap pembagian batas wilayah tangkapan harus segera dilakukan. Jangan sampai kondisi tersebut terus dilakukan pembiaran, karena memberikan dampak terhadap nelayan kecil.
“Kami lebih baik berhenti saja, karena merugi terus saat melaut. Harusnya segera diambil tindakan tegas, kalau tidak kami juga siap
untuk pindah ke tempat lain,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Relokasi SDN Nglarang Sleman dimulai dengan pengurukan lahan hingga September. Sekolah terdampak proyek Tol Jogja-Solo.
Polemik ibadah di Bantul dimediasi polisi. Sultan minta warga jaga toleransi dan tidak terprovokasi isu.
Mahkamah Agung kurangi vonis Zaini Arony jadi 5 tahun penjara dalam kasus korupsi LCC. Ini rincian amar putusan kasasi.
DPRD Jogja soroti klitih yang berulang. Pemkot diminta kaji akar masalah remaja, tak hanya penindakan hukum.
Daftar lokasi Salat Iduladha 1447 H Muhammadiyah DIY tersebar di ribuan titik. Cek sebagian lokasi di Bantul, Sleman, dan Jogja.