POSTING PATH HINA JOGJA : Delik UU ITE Dinilai Flo Tidak Sesuai

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 19 November 2014 20:40 WIB
POSTING PATH HINA JOGJA : Delik UU ITE Dinilai Flo Tidak Sesuai

Florence Sihombing, mahasiswi pascasarjana Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang jadi musuh bersama sebagian warga Jogja. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA-Florence Sihombing alias Flo, terdakwa penginaan melalui media Path menganggap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ditujukan padanya tidak sesuai.

Flo menyebut status dalam media Path itu terbatas hanya orang-orang tertentu yang mengetahui. Setidaknya batasan pertemanan hanya 150 orang. Maka jika statusnya yang dianggap menghina tersebar pada masyarakat umum artinya ada yang men-capture dan menyebarkannya pada media lain.

Maka, lanjut Flo, delik UU ITE yang ditujukan padanya tidak sesuai. Demikian kata-katanya yang diungkapkan dalam status Path pun diakuinya tidak ditujukan pada seseorang melainkan bermakna umum yaitu kota Jogja.

"Terdakwa bukan pelaku tindak pidana sesungguhnya. Jaksa telah tuntut terdakwa yang perbuatan tak pernah dilakukan," tegas Flo dalam sidang pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Rabu (19/11/2014).

Sama seperti sidang dakwaan, sidang eksepsi kali ini Flo masih sendiri. Ia tak didampingi kuasa hukum. Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu, Ketua Majelis Hakim Bambang Sunanta sempat mempertanyakan apakah terdakwa akan melanjutkan sidang atau akan mencari kuasa hukum terlebih dahulu. Namun Flo menegaskan, ia siap melanjutkan sidang tanpa didampingi kuasa hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online