Tidak Penuhi Syarat Impor, Kantor Pos Musnahkan Ratusan Paket Kiriman

Sunartono
Sunartono Kamis, 20 November 2014 03:20 WIB
Tidak Penuhi Syarat Impor, Kantor Pos Musnahkan Ratusan Paket Kiriman

Petugas PT Pos Indonesia dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jogja memusnahkan paket kiriman di Kantor Mail Processing Center (MPC) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN - PT Pos Indonesia, Kantor Mail Processing Center (MPC) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan ratusan paket kiriman dari luar negeri yang tidak memenuhi syarat impor. Pemusnahan ratusan paket yang dibungkus di dalam 70 karung itu dilakukan di kantor MPC DIY dengan disaksikan pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) DIY.

Proses pemusnahan dilakukan oleh petugas dengan mengumpulkan paket-paket tersebut. Kemudian dibuka dan barang-barang dimasukkan ke dalam lubang galian di belakang kantor MPC Yogyakarta di Jalan Plemburan 7, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Pejabat MPC dan KPPBC kemudian membakar paket-paket tersebut untuk dimusnahkan. Sejumlah barang yang dimusnahkan antara lain puluhan buku, majalah, ratusan pakaian, obat-obatan yang didominasi obat kuat baik dalam kaleng maupun strip, VCD, sepatu, serta sejumlah barang elektronik, rokok serta makanan kecil dan lainnya.

Kepala Kantor Mail Procesing Center (MPC) PT Pos Indonesia DIY, Toto Mulyanto menjelaskan barang yang
dimusnahkan merupakan barang buntu atau paket yang tidak jelas pengurusannya. Dari 70 karung tersebut
merupakan akumulasi selama dua tahun terakhir. Selain alamat untuk tujuan DIY, paket dari luar negeri itu juga banyak yang ditujukan ke luar DIY seperti Wonosobo, Temanggung dan Purworejo yang merupakan area
jangkauan pengiriman MPC DIY.

Pemusnahan dilakukan karena sudah tidak bisa diurus dan tidak memungkinkan untuk dilelang karena menyusutnya nilai ekonomi barang yang ada di dalam paket. Paket tersebut juga tidak memungkinkan untuk dikembalikan ke negara asal. Selain itu secara teknis barang tersebut membuat gudang MPC penuh mengingat banyaknya paket yang masuk.

"Ini paket selama dua tahun yang sudah buntu, hampir setiap bulan ada. Paket berasal dari negara rata-rata Asia.

Tapi pemusnahan dilakukan harus ada persetujuan dari bea cukai," ungkapnya Rabu (19/11/2014).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online