Anggota DPRD Gunungkidul Masuk Desil 5 DTSEN, Ini Penjelasannya
Anggota DPRD Gunungkidul Mega Nusantara Wati kaget masuk desil 5 DTSEN. Begini penjelasan soal desil dan cara mengajukan pembaruan data.
IIustrasi uang
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Undang-Undang (UU) No 6/2014 tentang Desa menjadi kekuatan untuk membangun desa yang lebih baik lagi. Sebab, gelontoran dana ratusan juta hingga miliaran rupiah bisa menjadi penopang keberhasilan dalam pembangunan.
Namun, di satu sisi juga menimbulkan kekhawatiran akan banyaknya aparat desa yang terjerat korupsi. Kekhawatrian itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat melakukan kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi warga di Balai Desa Gedangrejo, Karangmojo, Jumat (12/12/2014) lalu.
Untuk itu, dia berharap aparat desa dalam penggunaan harus jelas, sehingga bisa terhindar dari berbagai masalah. “Harus hati-hati dan jangan salah, sebab itu bisa berakibat fatal,” kata Hemas.
Dia menjelaskan, gelontoran dana melimpah dari Pemerintah Pusat tidak serta merta dilakukan begitu saja. Aparat desa harus benar-benar bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Malahan, untuk menjaga akuntabilitas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa laporan keuangan yang dibuat Desa.
“Di satu sisi anggaran desa menjadi berkah, namun di sisi yang lain bisa menjadi musibah. Salah sedikit saja dalam pengelolanya, bisa berujung ke penjara,” ungkap Permaisuri Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut.
Hemas menegaskan, imbauan yang disampaikan bukan untuk menakut-nakuti. Namun, itu demi kebaikan bersama, terutama perangkat desa. Anggaran yang melimpah dipergunakan untuk menunjang program pembangunan desa, dan bukan untuk disalahgunakan.
“Saya belum tahu, apakah alokasi anggaran yang disediakan untuk program satu tahun atau lima tahun ke depan,” bebernya.
Dia menambahkan, alokasi dana desa di setiap wilayah tidak sama. Hemas mencontohkan, di wilayah Sleman bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3 miliar, sementara di Gunungkidul ada yang mendapatkan anggaran kurang dari Rp1 miliar.
“Alokasi anggaran yang diberikan didasarkan pada beberapa indikator. Namun, bagi saya yang paling penting bukan berapa dana yang diberikan, tapi pada penggunaannya, sehingga tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari,” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggota DPRD Gunungkidul Mega Nusantara Wati kaget masuk desil 5 DTSEN. Begini penjelasan soal desil dan cara mengajukan pembaruan data.
Selama 56 tahun, SHARP telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, mengikuti perubahan kebutuhan rumah tangga, perkembangan teknologi.
Menteri LH Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus berbasis aksi iklim nyata, bukti kredibel, dan tata kelola berintegritas.
DPRD DIY meminta SPPG penyebab keracunan MBG ditutup permanen. Sebanyak 14 SPPG di DIY kini mendapat sanksi suspend.
Wapres Gibran mendorong inovasi mahasiswa ITB terus dikembangkan agar berdampak lebih luas dan terhubung dengan kebutuhan industri.
Pakar Vulkanologi UGM Prof. Agung Harijoko menjelaskan enam gunung api aktif bersamaan merupakan fenomena alami dalam proses geologi.