Wisata Gunungkidul Meledak PAD Tembus Rp26 Miliar
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Dua orang petugas Polres Gunungkidul terlihat merapikan botol-botol miras untuk lebih mudah saat digilas menggunakan stomp walls. Selasa (30/12/2014) (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Kasus miras Gunungkidul, sebanyak 1.788 botol minuman keras yang ditemukan selama September 2014 dihancurkan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sebanyak 1.788 botol dengan berat hampir mencapai satu ton liter minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stomp walls di halaman Mapolres, Selasa (30/12/2014).
Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama kurun waktu 16 September hingga 23 Desember 2014. Selain itu, polisi juga memusnahkan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar.
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan minuman beralkohol jenis ciu. Tingkat penyebarannya pun merata di seluruh wilayah, mulai dari Gedangsari, Purwosari hingga Girisubo.
“Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk mengurangi peredaran miras di sini. Pemusnahan juga sesuai dengan prosedur, sebab sudah berkoordinasi dengan kejaksaan maupun pengadilan negeri,” kata Faried, saat ditemui wartawan usai acara pemusnahan, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Prakiraan cuaca Jogja saat libur Iduladha 2026, mayoritas berawan, Sleman dan Kota Jogja berpotensi hujan ringan.
Data TKA 2026 Kemendikdasmen menunjukkan nilai Matematika SD dan SMP masih jauh di bawah capaian Bahasa Indonesia.
Istana menjelaskan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari anggaran Banpres dan disalurkan kepada masyarakat saat Iduladha 1447 H.
Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup 27-28 Mei 2026. TNGGP siagakan petugas untuk cegah pendaki ilegal.
Warga Kulon Progo gunakan anyaman daun kelapa sebagai wadah daging kurban untuk kurangi sampah plastik saat Iduladha 1448 H.