Jemaah Haji Gunungkidul Tiba di Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Dua orang petugas Polres Gunungkidul terlihat merapikan botol-botol miras untuk lebih mudah saat digilas menggunakan stomp walls. Selasa (30/12/2014) (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Kasus miras Gunungkidul sudah menimbulkan korban jiwa. Kendati demikian pengusutan perkara ini sulit dilakukan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, satu warga di Gedangsari, Gunungkidul meninggal dunia karena menenggak miras yang dicampur dengan bahan kimia lainnya.
“Data awal, kami sudah memiliki. Namun, saat pengembangan sedikit kesulitan. Sebab, warga enggan membeberkan peristiwa maut itu. Sementara dari sisi barang bukti, miras telah dikonsumsi hingga tak tersisa lagi,” ungkap Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen saat pemusnahan 1.788 botol miras, Selasa (30/12/2014).
Untuk pencegahan supaya korban tidak lagi bertambah, Faried meminta partisipasi dari masyarakat. Tanpa kerja sama itu, kepolisian akan kesulitan dalam mengungkap peredaran barang haram tersebut.
“Minimal warga tidak mengkonsumsi atau mengedarkannya. Kalau melihat orang yang pesta miras atau pun menjualnya silahkan laporkan,” seru dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Wonosari Sigit Kristiyanto menambahkan, sebelum pemusnahan dilakukan, pemilik barang haram tersebut sudah diproses melalui hukum yang berlaku. Para penjual dijerat dengan Pasal 8 Ayat 1 juncto Pasal 15 b Peraturan Daerah Gunungkidul No 4/2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
“Sanksi diberikan berupa denda, dengan besaran yang bervariasi,” kata Sigit, kemarin.
Dia menambahkan, dari proses sidang yang dijalani diperoleh uang denda sebesar Rp12,8 juta dengan biaya perkara Rp16.500. Uang-uang
itu, sambung Sigit, juga sudah disetorkan ke kas Negara.
“Selain peredaran miras, tahun ini kami juga menindak perkara narkotika dengan empat orang tersangka,”paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Istana menjelaskan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari anggaran Banpres dan disalurkan kepada masyarakat saat Iduladha 1447 H.
Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup 27-28 Mei 2026. TNGGP siagakan petugas untuk cegah pendaki ilegal.
Warga Kulon Progo gunakan anyaman daun kelapa sebagai wadah daging kurban untuk kurangi sampah plastik saat Iduladha 1448 H.
AS mengerahkan jet tempur F-22 dan puluhan pesawat pengisi bahan bakar di Israel hingga akhir tahun 2026.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.