PAD Wisata Gunungkidul Melejit, Dewan Minta Target Dinaikkan
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Koordinasi yang dilakukan Pemerintah Desa Puwodadi, Pokdarwis Pantai Nglambor, serta Pemuda Pelopor di Disbudpar Gunungkidul, Senin (12/12015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Terumbu karang rusak yang terjadi di Pantai Nglambor akan ditutup sementara waktu. Selama masa tersebut, Pokdarwis akan membuat jalur dan SOP snorkeling.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Nglambor berencana melakukan pemetaan jalur snorkeling di Pantai Nglambor.
Mereka mengadu ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Gunungkidul untuk berkoordinasi, Senin (12/1/2015). Kepala Desa Purwodadi Sucipto mengatakan, selama larangan snorkeling diberlakukan, jangka waktu tersebut akan digunakan untuk penataan Pantai Nglambor dan pemetaan jalur snorkeling.
“Dalam pemetaannya, kami meminta bantuan Pemuda Peloporhttp://www.harianjogja.com/baca/2014/10/21/berkat-pantai-nglambor-ganef-wakili-diy-ke-kemenpora-546032"> Ganef Dwi Yudono dan teman-temannya untuk melakukan pemetaan,” ungkap dia kepada Harianjogja.com ketika ditemui di Gedung Disbudpar Gunungkidul, Wonosari, Senin (12/1).
Ia mengklaim,http://www.harianjogja.com/baca/2014/10/23/juara-dua-nasional-ganef-wujudkan-nglambor-sebagai-percontohan-pengelolaan-pantai-546628"> Ganef dan teman-temannya kompeten untuk melakukan pemetaan jalur. Hal itu, ia dasarkan pada pengalaman Ganef snorkeling di Lombok maupun Bali.
Sementara, Ketua Pokdarwis Pantai Nglambor Adi Sunarto mengatakan Pantai Nglambor memiliki kerentanan akan kerusakan terumbu karang. Untuk itu, larangan tersebut diklaim sebagai cara yang efektif untuk mengurangi kerusakan.
Sedangkan, Ganef yang merupakan pemuda pelopor yang bergerak di bidang konservasi Pantai Nglambor mengaku belum kecolongan dengan adanya kerusakan terumbu karang. Ia mengaku akan terus mendampingi desa untuk pengelolaan Nglambor.
“Saya juga tidak keberatan jika saya tidak dilibatkan dalam pengelolaan wisata snorkeling. Baik dari persewaan alat maupun jasa pemandu,” ungkap dia.
Kabid Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunungkidul A Hari Sukmono mengatakan ia mendukung sikap desa untuk melakukan pemetaan. Namun, hal itu tidak mengurangi niat untuk mendatangkan ahli yang bisa mengkaji kondisi terumbu karang di Pantai Nglambor.
“Kami tetap akan mendatangkan Cahyo Alkantana. Karena, kami juga tidak tahu kondisi terumbu karang dikatakan rusak itu yang seperti apa,” ungkap dia.
Ia mengimbau, agar Pokdarwis juga menyiapkan SOP snorkeling setelah melakukan pemetaan. Di dalamnya, harus memuat informasi antara lain mengenai tata cara snorkeling yang aman bagi ekosistem, jalur mana saja yang boleh dilewati dan yang tidak boleh dilewati, termasuk titik rawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Ranking Liga Indonesia naik lima peringkat ke posisi 20 Asia versi AFC berkat kontribusi Persib Bandung dan Dewa United di kompetisi Asia.
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.