30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Harian Jogja/Gigih M. Hanafi Sejumlah pengemis yang tergabung dalam komunitas omah keong melakukan aksi di Halaman DPRD Provinsi, Jl. Malioboro, Jogja, Senin (9/12). Mereka menolak diberlakukannya Peraturan Daerah tentang Gelandangan dan Pengemis.
Desaku menanti diprioritaskan bagi pengemis dan gelandangan (gepeng) tertentu.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Sosial Pemerintah Daerah DIY Untung Sukaryadi mengatakan biaya membangun rumah gelanangan dan pengemis Desaku Menanti dan jatah hidup bersumber dari Kementrian Sosial. Pemerintah Daerah DIY hanya menyediakan lahan dan memfasilitasi infrastruktur jalan menuju dan kawasan sekitar Desaku Menanti.
Gepeng yang berhak mendapatkan fasilitas rumah itu diakui Untung adalah gepeng yang terjaring razia dengan kriteria usia produktif, sudah berkeluarga dan gepeng yang mau meninggalkan pekerjaan lamanya, kemudian beralih dengan pekerjaan baru di lokasi yang baru.
Di lokasi rumah yang baru nanti, Gepeng akan dikaryakan karena akan diberikan lahan komunal (lahan yang bisa digarap bersama-sama). Harapannya gepeng bisa mandiri sehingga tidak kembali lagi ke jalan.
Sementara itu Anggota Komisi D DPRD DIY yang membidangi sosial dan kesejahteraan rakyat, Zuhrif Hudaya menyambut baik dengan program pembinaan dan pemadirian bagi gepeng karena lebih bersahabat dan memanusiakan gepeng. Hanya, Zuhrif mengingatkan agar pengawasan dalam program tersebut nantinya lebih ketat.
Sebab, anggaran Rp2,1 miliar yang akan digelontorkan Kementrian Sosial untuk membangun rumah dan jatah hidup gepeng itu, kata Zuhrif, nanti akan diserahkan langsung ke gepeng.
“Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti dana tidak teralokasi secara maksimal,” tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera ini saat ditemui di kantor DPRD DIY seusai mengunjungi kawasan bakal rumah gepeng bersama rombongan Komisi D dan Dinas Sosial Pemerintah Daerah DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.