JNE Dukung Promosi Pariwisata Cilacap
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sleman, Selasa (27/1/2015). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N.)
Dampak kasus Bambang Tedy, AMPUH menuntut Kades Balecatur segera dinonaktifkan karena tersandung kasus penipuan.
Harianjogja.com, SLEMAN-Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sleman, Selasa (27/1/2015). Mereka menuntut Sebrat Harjanti, dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala desa Balecatur, Gamping, Sleman. (Baca Juga : Dhttp://www.harianjogja.com/baca/2015/01/09/dampak-kasus-bambang-tedy-kepala-desa-dapat-dinonaktifkan-jika-ada-keputusan-hakim-566398">AMPAK KASUS
http://www.harianjogja.com/baca/2015/01/09/dampak-kasus-bambang-tedy-kepala-desa-dapat-dinonaktifkan-jika-ada-keputusan-hakim-566398">BAMBANG TEDY : Kepala Desa Dapat Dinonaktifkan Jika Ada Keputusan Hakim)
Menurut AMPUH, jabatan kepala desa yang masih dipegang Sebrat adalah bentuk pelanggaran terhadap pasal 41 Undang-undang No.6/2014 tentang Desa. Dalam aturan tersebut, kepala desa bisa diberhentikan sementara oleh bupati atau walikota setelah dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara minimal lima tahun. Berpegang pada aturan tersebut, AMPUH menilai, sudah semestinya Sebrat diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa paska menjadi terdakwa dalam sebuah kasus penipuan.
Masyarakat, khususnya korban penipuan Sebrat, juga meminta jaminan keamanan dari pemerintah. Sebab, mereka merasa tidak aman dan nyaman selama kepala desanya belum diganti.
“Kami memohon bupati mempertegas status hukum yang bersangkutan [Sebrat]. Kami juga membenarkan adanya tekanan yang membuat ibu saya syok, sakit, dan aktivitasnya jadi terganggu,” kata Maryatna, warga Temuwuh Kidul, Balecatur, Gamping, Sleman sekaligus ahli waris salah satu korban penipuan.
Menjelang tengah hari, beberapa perwakilan demonstran diterima Bupati Sleman Sri Purnomo untuk audiensi di Ruang Rapat B Gedung Setda Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun dengan tarif Rp8.000 dan keberangkatan pagi hingga malam.
Tips sehat konsumsi daging kurban saat Iduladha agar kolesterol tetap aman, mulai dari cara memasak hingga mengatur porsi makan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun, tarif Rp8.000 dan jadwal keberangkatan pagi hingga malam.
Investor kripto Indonesia dinilai makin rasional dan tak lagi sekadar FOMO. Literasi blockchain dan strategi investasi mulai meningkat.