Jadwal Trans Jogja Iduladha 2026 Berubah, Beroperasi Mulai Pukul 12.00
Trans Jogja ubah jam operasional saat Idul Adha 27 Mei 2026. Layanan mulai pukul 12.30–20.30 WIB, ini rute dan informasi lengkapnya.
Petugas BPJS melayani warga. (Rachman/JIBI/Bisnis)
BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 1.505 perusahaan di DIY nunggak iuran dan terancam aneka sanksi, termasuk denda sebesar Rp1 miliar.
Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 1.505 perusahaan atau sekitar 40% dari 3.287 unit perusahaan di DIY yang menjadi peserta Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker) DIY menunggak iuran bulanan. Dampaknya, hak-hak karyawan dari perusahaan tersebut tidak akan dipenuhi jika terjadi kecelakaan kerja.
Kepala Cabang BPJS Naker DIY Moch. Triyono mengatakan mulai tahun ini pihaknya akan menerapkan pola penindakan hukum bagi perusahaan yang belum menjadi peserta BPJS Naker dan menunda pembayaran. Pasalnya, sekitar 40% perusahaan yang menjadi peserta BPJS Naker saat ini memiliki piutan kepada Negara karena menunda pembayaran iuran bulanan.
Perusahaan-perusahaan tersebut, menunggak iuran dengan jumlah dan periode yang beragam. Mulai tiga bulan bahkan sampai ada yang mencapai satu tahun. Sayang, saat disinggung besaran nominal total tunggakan yang terjadi Triyono menjelaskan data rekapitulasinya belum selesai.
“Periode Maret hingga Desember 2014 cukup sudah kegiatan persuasif edukatif yang kami lakukan kepada perusahaan. Tahun ini, saatnya memberi tindakan secara hukum,” ujar Triyono saat dijumpai Kamis (29/1/2015) di kantornya.
Menurut dia BPJS Naker saat ini berbeda posisinya dengan PT Jamsostek dulu. Sebab, posisi lembaga tersebut saat ini bagian dari lembaga Negara. Sementara, PT Jamsostek dulu berbentuk korporat yang bertanggungjawab kepada Menteri BUMN.
“Sementara BPJS saat ini berada di bawah pemerintah langsung. Jadi, kalau ada piutang, utangnya kepada Negara. Ada aturan dan sanksi yang bisa diberikan bagi perusahaan yang menunggak, mulai sanksi administratif, pidana hingga denda Rp1 M,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Trans Jogja ubah jam operasional saat Idul Adha 27 Mei 2026. Layanan mulai pukul 12.30–20.30 WIB, ini rute dan informasi lengkapnya.
Warga Kulon Progo gunakan anyaman daun kelapa sebagai wadah daging kurban untuk kurangi sampah plastik saat Iduladha 1448 H.
AS mengerahkan jet tempur F-22 dan puluhan pesawat pengisi bahan bakar di Israel hingga akhir tahun 2026.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun dengan tarif Rp8.000 dan keberangkatan pagi hingga malam.
Tips sehat konsumsi daging kurban saat Iduladha agar kolesterol tetap aman, mulai dari cara memasak hingga mengatur porsi makan.