LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS : Pemda DIY Hentikan Peredaran Awul-awul

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 05 Februari 2015 15:20 WIB
LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS : Pemda DIY Hentikan Peredaran Awul-awul

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Sejumlah warga memilih baju untuk berlebaran di toko barang bekas Bu Eti Waljinah di jalan Gading, Jogja, Jumat (10/8). Membeli baju baru untuk berlebaran memang sudah menjadi tradisi masyarakat di Indonesia, namun bagi warga yang ekonominya terbilang kurang mampu membeli baju layak pakai di toko barang bekas atau yang sering disebut awul-awul menjadi solusi untuk tetap tampil beda di saat hari Lebaran nanti.

Larangan impor pakaian bekas dibelakukan di DIY.

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dengan tegas melarang peredaran pakaian impor bekas atau lebih dikenal awul-awul di DIY. Alasannya selain mengandung bakteri, awul-awul bisa mematikan perusahaan tekstil di DIY.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY mengimbau kepada bupati dan walikota untuk melakukan pengawasan dan pendekatan ke pelaku usaha kecil mengah (UKM) agar menarik barang dagangan awul-awul.

"Kalau masih menjual harus dicabut izinnya. Kewenangan izin ada di kabupaten dan kota," kata Riyadi Ida Bagus Salyo Subali di Kepatihan, Kamis (5/2/2015)

Riyadi mengungkapkan, bisnis pakaian impor bekas adalah bisnis ilegal sehingga jika dibiarkan bisa menjadi pesaing pelaku usaha legal dalam negeri. Menurut Riyadi, pakaian bekas impor yang dijual selama ini masuk ke dalam negeri melalui jalur "tikus", pelabuhan di Sumatra, lalu masuk ke Jakarta, kemudian dsiebar ke Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.

Riyadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beli pakaian awul-awul karena pakaian awul-awul sudah terbukti dari hasil tes laboratorium mengandung materi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online