Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan Antarkapanewon di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Kabur selama 2 tahun, seornag buron Polres Gunungkidul dilumpuhkan dengan tembakan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Perjalanan buronan polisi selama dua tahun, Wagito, akhirnya berakhir dengan bersarangnya timah panas di bagian betis kanan, Jumat (27/2/2015).
Warga Dusun Bulu, Desa Bejiharjo itu, ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap di rumah.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Herry Suryanto mengatakan, pelaku menjadi buronan polisi sejak 2013 lalu. Saat itu, Geco sapaan akrabnya terlibat pencurian emas seberat sepuluh gram milik Bambang Sukoco, warga Wareng, Wonosari.
“Dia juga sering mencuri tanaman hias. Malahan, dia sempat dihukum selama tujuh bulan di Polres Klaten,” kata Herry, Selasa (3/3/2015).
Selama pelarian, pelaku terus berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya kembali ke rumah di Dusun Bulu.
“Sebelum ditangkap, kami juga sempat mengawasi dia. Kami terpaksa menembak pelaku, karena berusaha kabur dan melawan petugas,” ujar dia.
Herry mengakui, pelaku termasuk orang yang lihai. Sebab, saat diperiksa petugas, keterangan yang diberikan selalu berubah-ubah.
“Mungkin sudah terbiasa, karena masuk dalam kategori residivis. Dia masuk penjara karena kasus yang sama,” katanya.
Sementara itu, Geco mengaku selama dua tahun terus berpindah-pindah tempat. Uang hasil mencuri digunakan sebagai bekal melarikan diri.
“Paling lama saya tinggal di Jakarta dan sempat bekerja di sana,” ungkap Geco.
Dia tidak menyangka akan ditangkap polisi. Sebab, pelarian selama dua tahun dikira sudah aman dan tidak dikejar polisi lagi. “Saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi,” ungkap dia.
Atas perbuatannya itu, Geco saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul. Dia pun dijerat pasal 363, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 12 September 2026, cek keberangkatan Reguler dan Xpress, tarif, serta cara membeli tiket.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Minggu 12 September 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 12 September 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 12 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.