2.790 Relawan Sleman Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 2.790 relawan bencana Sleman kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab beri jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.
Petugas BPJS melayani warga. (Rachman/JIBI/Bisnis)
BPJS Ketenagakerjaan pada triwulan pertama tahun menyalurkan Rp33,3 miliar dana.
Harianjogja.com, JOGJA- Penyaluran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker) DIY awal tahun ini mencapai Rp33,37 M. Yang menarik, klaim penyaluran tersebut didominasi pembayaran jaminan hari tua (JHT).
Sejak Januari-Maret 2015 lalu, total penyaluran JHT yang diberikan BPJS Naker DIY sebesar Rp30,7 Miliar. Dana JHT tersebut ditarik oleh sebanyak 3.389 orang.
"Ada kemungkinan, banyak terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja) di daerah-daerah. Selain faktor PHK, mungkin juga kontrak peserta tidak diperpanjang sehingga mereka kembali ke Jogja dan menarik JHT-nya di BPJS Naker DIY. Sebab, sekitar 90 persen pencairan JHT masih usia produktif. Hanya 10 persen saja yang pensiun," kata Kepala BPJS Naker wilayah DIY, Moch. Triyono di kantornya, Jumat (24/4/2015).
Pencairan klaim dana JHT tersebut, lanjut Tri, sekitar 50% dilakukan oleh peserta dari Jogja. Sementara, separuhnya dilakukan oleh peserta yang bekerja di luar DIY. Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi persoalan karena jaringan BPJS Naker sudah terintegrasi secara nasional.
"Misalnya, kontrak peserta dari Freeport Papua sana. Kalau harus balik ke sana untuk mengambil JHT kan biayanya tidak sedikit. Jadi, pengambilan JHT boleh di mana pun, sepanjang persyaratan terpenuhi," ujar Tri.
Selama ini, sambung Tri, tidak ada keluhan layanan BPJS Naker dari peserta. Sebab, untuk pencairan JHT bisa dilakukan antara 20 menit hingga satu jam. "Kecuali jika jumlah penarikan klaim membludak, layanannya bisa satu jam. Sebab, di hari normal rata-rata juemlah kunjungan antara 70 hingga 80 peserta. Tapi kalau awal bulan bisa lebih dari 100 peserta," tandasnya.
Sampai Maret 2015, BPJS Naker menyalurkan klaim jaminan sebesar Rp33,370 M. Dari jumlah tersebut, total klaim untuk pekerja formal sebesar Rp33,3 M dengan perincian Rp1,27 M untuk kecelakaan kerja (307 kasus), Rp1,12 M untuk santunan kematian (46 kasus) dan Rp30,7 M untuk JHT bagi 3.389 peserta.
Sementara, pada periode yang sama total jaminan yang dibayar untuk pekerja informal sebesar Rp147,7 juta. Dengan perincian, Rp16,6 juta kecelakaan kerja (tiga kasus), Rp105 juta santunan kematian (lima kasus) dan Rp26 juta untuk JHT (18 kasus).
Dia berharap agar peserta BPJS Naker tidak tergiur mencairkan saldo JHT.
"Sayangnya, ada kesalahpahaman orang soal pencairan JHT. Seharusnya, kalau masih bekerja jangan diambil dulu. Sebab, kalau nanti bekerja lagi JHTnya bisa kecil. Padahal, JHT akan digunakan saat tidak bisa bekerja lagi," ujar Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 2.790 relawan bencana Sleman kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab beri jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.
Pendaki 16 tahun asal Brebes, M. Fahri Maulana, meninggal setelah jatuh ke kawah Gunung Slamet dan dievakuasi lewat jalur Guci.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 19 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru erupsi Selasa malam. Ibu berstatus Waspada, sedangkan dua lainnya Siaga.
Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 1 dan 2 rampung 100%, tetapi belum beroperasi. Simak alasan dan proses yang masih harus diselesaikan.
Prakiraan cuaca DIY Rabu 19 Agustus 2026 didominasi berawan. Kulon Progo berpotensi udara kabur dan suhu Jogja mencapai 32 derajat.