Penyebab Ratusan Siswa Keracunan MBG Karo, Ikan Tak Dimasukkan Freezer
BGN mengungkap dugaan insiden MBG di Karo akibat ikan tak disimpan di freezer hingga 12 jam. Keamanan pangan akan diperketat.
Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)
Pencurian Sleman berhasil digagalkan berkat bantuan sejumlah orang.
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang mantan narapidana kembali berulah. Gagal membobol rumah warga di Sekip, Sinduadi, Mlati, Sleman, Sabtu (30/5/2015) dinihari, pelaku sempat memukul pemilik rumah dengan tongkat besi. Pelaku berhasil ditangkap keluarga korban dan sejumlah warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Peristiwa bermula saat pemilik rumah, Arif Hitagani, 52, tengah memperbaiki printer di dalam rumah. Tak berapa lama ia mencurigai seseorang yang nekat memanjat pagar bagian depan rumah korban dan berhasil masuk ke halaman di waktu dinihari. Korban yang curiga pun keluar dari rumah dengan menanyakan maksud kedatangan tersangka.
Meski demikian tersangka justru berlagak seperti pahlawan dengan mengaku sedang mencari orang tak dikenal yang masuk ke dalam rumah korban. Selain itu tersangka diketahui mengaku dengan identitas palsu bernama Gatot. Melihat tersangka yang membawa tongkat besi, korban berusaha memegangi tangan kiri tersangka.
"Korban lalu memanggil anaknya bernama Patria [19 tahun] yang berada di dalam rumah. Dengan maksud konfirmasi apakah ada yang mengenal," ujarnya.
Panit Reskrim Polsek Mlati Aiptu Darban menambahkan putra korban bersama sejumlah temannya yang berkunjung pun keluar dari rumah. Melihat hal tersebut tersangka justru panik. Ia berusaha melepaskan tangannya yang dipegang oleh korban. Bahkan terus mengayun-ayunkan tongkat besi tersebut dengan berusaha memukul. Korban yang terkena pukulan menderita luka sobek di bagian pelipis dan bagian belakang telinga.
"Setelah bisa lepas dari pegangan. Korban berusaha kabur dengan melompat pagar tapi kemudian berhasil ditangkap karena kebetulan ada beberapa tamu teman dari putra korban," tegasnya.
Tersangka adalah Armiadi Ruli Prihantoro, 30, warga Siwit, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Dia dijerat dengan Pasal 363 jo 53 dan atau 351 KUHP tentang peercobaan pencurian atau penganiayaan. Barang bukti berupa sebuah tongkat besi yang digunakan untuk menganiaya korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN mengungkap dugaan insiden MBG di Karo akibat ikan tak disimpan di freezer hingga 12 jam. Keamanan pangan akan diperketat.
Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di bawah 1.000 meter dan mengganggu enam penerbangan di Bandara Supadio Kalbar.
PSS Sleman imbang 1-1 melawan PSM Makassar. Pieter Huistra memanfaatkan laga pramusim untuk menguji pemain di posisi berbeda.
Revisi Perda KTR Jogja ditunda ke 2027. Reklame rokok direncanakan berjarak 200-300 meter dari fasilitas tertentu.
BNPB memperkuat penanganan karhutla di enam provinsi dengan mengerahkan helikopter patroli, OMC, dan water bombing.
DPRD Gunungkidul menargetkan pembahasan tiga raperda inisiatif rampung awal September, mencakup reklame dan perlindungan petani.