PENGGELAPAN JOGJA : Sewa Motor untuk Saudara, Ternyata Digadaikan

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 12 Juni 2015 16:20 WIB
PENGGELAPAN JOGJA : Sewa Motor untuk Saudara, Ternyata Digadaikan

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Ahmad Nanang Wibowo menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya seusai memaparkan keberhasilan jajarannya dalam pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan tersangka AR di hadapan wartawan yang dikumpulkan di Mapolsek Umbulharjo, Jogja, Selasa (28/10/2014). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Penggelapan Jogja dengan modus merental kembali terjadi.

Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Danurejan mengungkap dugaan penggelapan tujuh sepeda motor, dengan modus merental, kemudian disewakan kepada orang lain.

Tersangka adalah ibu rumah tangga berinisial TP, 46, warga Mergangsan, Jogja. Ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polsekta Danurejan, 1 Juni lalu di rumahnya.

Kepala Polsekta Danureja, Kompol Ani Nirmawati, mengatakan tersangka menyewa motor ke tempat rental milik Buchori, 41 pada 29 Maret lalu dengan alasan untuk digunakan saudaranya. Keesokan harinya secara bertutut-turut hingga 14 April tersangka menyewa motor berbagai merek sampai tujuh unit.

Namun, sampai batas waktu yang disepakati, tersangka tidak juga mengembalikan motor kepada korban.

“Ternyata semua motor sudah digadaikan kepada orang lain,” kata Ani, Kamis (11/6/2015).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online