PILKADA SLEMAN : Berkas Semua Calon Belum Lengkap

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Kamis, 06 Agustus 2015 01:20 WIB
PILKADA SLEMAN : Berkas Semua Calon Belum Lengkap

Foto ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada Sleman diikuti dua pasang pendaftar, namun kedua pasangan itu belum melengkapi persyaratan

Harianjogja.com, SLEMAN-Berkas persyaratan pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Sleman belum memenuhi syarat. Baik pasangan Sri Purnomo-Sri Muslimatun maupun Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana, sama-sama belum menyerahkan legalisir ijazah pendidikan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Ahmad Shidqi membeberkan beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pasangan balon, seperti, surat LHKPN yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ijazah SMA dan pendidikan tinggi terakhir jika ada, surat keterangan tidak punya tunggakan pajak yang dikeluarkan kantor pajak, surat tidak memiliki utang yang berpotensi merugikan negara, dan surat keterangan dari pengadilan bahwa hak suara tidak dicabut.

"Susunan tim kampanye juga belum [diserahkan]," kata Shidqi, Selasa (4/8/2015).

Karena masih kurang banyak, masing-masing balon diberi tenggat waktu hingga Jumat (7/8/2015). Namun jika sampai batas yang ditentukan ternyata ada yang masih kurang, balon akan diberi waktu hingga waktu yang ditentukan KPU Sleman.

"Kalau setelah penelitian ternyata syaratnya masih kurang, bisa dinyatakan tidak sah atau gugur. Calonnya harus diganti," kata Shidqi.

Penggantian calon hanya berlaku bagi pihak yang tidak memenuhi berkas persyaratan. Jadi tidak sepasang calon yang diganti namun hanya satu pihak yang bersangkutan. Namun jika tidak ada pengganti sampai penetapan calon pada tanggal 24 Agustus, berarti balon tersebut dinyatakan mundur. "Pilkada Sleman terancam batal kalau salah satu pasangan mundur," ungkapnya.

Sementara untuk hasil tes kesehatan, ia menyatakan bahwa berdasarkan dokter, keempat calon tidak memiliki faktor risiko yang mengakibatkan keempatnya tidak dapat bekerja dengan baik. Hasil kesehatan jasmani maupun rohaninya dinyatakan baik.

Menurutnya tiga calon yakni Sri Purnomo, Sei Muslimatun, dan Yuni Satia, sudah pernah mencalonkan diri sebagai bupati maupun wakil. Oleh karenanya Shidqi optimis mereka mampu memahami persyaratan yang masih kurang. "Danang saya kira bisa juga," ungkapnya.

Yuni Satia beralasan, terkait prosesur pelaporan LHKPN kali ini berbeda dengan saat ia mencalonkan diri sebagai wakil bupati pada 2010 silam. Menurutnya ada yang berbeda dari format biasanya. "Kemarin sudah menyerahkan [LHKPN] tapi ternyata beda. Jadi pemilukada sekarang ini harus beda. Ada draf sendiri," ungkapnya.

Sementara Sri Purnomo mengaku saat ini sedang dalam proses melengkapi. "Ya karena kesibukan, punya pekerjaan. Hari ini atau besok diupayakan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online