Harga BBM 23 Agustus 2026, Pertamax Turun Jadi Rp15.950
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Petugas gabungan melakukan sidak untuk memeriksa kondisi makanan dan minuman dalam kemasan yang dijual di beberapa minimarket di Kota Solo menjelang Lebaran 2014, Selasa (8/7/2014). Dalam sidak tersebut diketemukan beberapa kemasan telah rusak. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)
DPRD Jogja membentuk Tim Khusus untuk mengatasi aneka pelanggaran.
Harianjogja.com, JOGJA-Maraknya pelanggaran izin dalam kurun waktu dua bulan terakhir mendorong DPRD Jogja membentuk tim khusus. Anggota tim yang terdiri dari tiga orang anggota Komisi A dan empat orang anggota komisi B ditargetkan bekerja pada bulan ini.
Seperti yang diketahui, banyak temuan pelanggaran izin di wilayah Jogja sejak Juli lalu. Dimulai dari minimarket berjejaring yang tidak mengantongi izin gangguan (HO) sampai hotel yang sudah beroperasi sekalipun tidak ber-HO. Setidaknya terdapat sembilan minimarket berjejaring yang melakukan pelanggaran. Separuhnya sudah memasuki persidangan dan sedang dalam proses penutupan. Sementara, pemberkasan 12 hotel yang melanggar sudah dilakukan Dinas Ketertiban (Dintib), namun pelimpahannya ke Pengadilan Negeri (PN) Jogja ditunda sampai akhir bulan untuk memberi kesempatan melengkapi izin.
Ketua DPRD Jogja Sujanarko mengatakan tim akan bekerja selama satu bulan. "Saat ini sedang menunggu surat tugas keluar, tetapi dipastikan bulan ini juga," ujarnya kepada Harianjogja.com, Rabu (16/9/2015).
Diterangkannya, tim yang anggotanya dipilih langsung oleh kedua komisi tersebut akan mencari data pelanggaran, kendala perizinan di lapangan, serta mengkomunikasikannya dengan komisi masing-masing.
Mekanisme investigasi, kata Koko, bisa melalui pemanggilan instansi terkait, bertemu dengan pelaku usaha, hingga terjun langsung ke lapangan.
Ia mengaku tim khusus dibentuk karena laporan-laporan tentang tempat usaha yang tidak berizin, seperti minimarket dan hotel.
"Jalan keluar akan ditentukan setelah laporan-laporan dari tim tersebut disampaikan dan dibahas," ucapnya.
Salah satu anggota tim Danang Rudiyatmoko mengatakan tim akan melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan berbagai peraturan yang berkaitan dengan perizinan. "Untuk melihat keselarasan antara izin yang dikeluarkan dengan potensi pendapatan daerah," ujarnya.
Dicontohkannya, saat menerbitkan izin HO terdapat nomor yang berbeda-beda tergantung jenis tempat usaha. HO untuk hotel, tutur Danang, berbeda dengan HO restoran sehingga perlu dilakukan pengecekan kesesuaian di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Sekitar 350 buruh MTG belum mendapat kepastian PHK, sementara gaji disebut belum dibayar sejak April. DPRD DIY meminta persoalan segera dituntaskan.
PBB-P2 Sleman mencapai Rp86,34 miliar atau 95% target. Lima kapanewon dan 42 kalurahan telah lunas lebih awal.
37 remaja Kota Magelang unjuk potensi dalam Adujak GenRe dan Kreativitas PIK-R 2026 untuk menjadi agen perubahan.
DPRD Gunungkidul mendorong optimalisasi sungai bawah tanah sebagai solusi jangka panjang mengatasi krisis air bersih saat kemarau.
Longsor dinding Sungai Bedog Bantul akan ditangani BBWSSO pada 2027. Beronjong dibangun setelah saluran air di sekitar lokasi diperbaiki.