Drama Lima Gol di Craven Cottage, Chelsea Taklukkan Fulham 3-2
Chelsea menang 3-2 atas Fulham di Craven Cottage lewat gol Joao Pedro, Morgan Rogers, dan Cole Palmer dalam drama lima gol.
CAP PALSU PASPOR TKI Kasie Unit B Kantor Imigrasi Khusus Batam Irwanto Suhaili menunjukkan puluhan paspor milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disita karena dibubuhi stempel imigrasi palsu di Batam, Senin (3/3). Sebanyak 44 paspor distempel oleh agen TKI dengan cap imigrasi beberapa pintu masuk Indonesia di Malaysia sehingga pemegang paspor seolah-oleh telah kembali ke Indonesia padahal bekerja selama bertahun-tahun di Malaysia. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Izin tinggal WNA bermasalah kembali ditemukan di DIY.
Harianjogja.com, SLEMAN - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I DIY kembali menahan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura bernama Dahlan bin Daud, Selasa (16/9/2015). WNA itu masuk ke DIY tanpa memakai paspor kini dimasukkan ke rumah detensi imigrasi (Rudenim). (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/09/15/izin-tinggal-wna-penginapan-wajib-laporkan-keberadaan-wna-642660">IZIN TINGGAL WNA : Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan WNA)
Kasi Pengawasan dan Penindakan Kanim DIY Hananto menjelaskan, WNA asal Singapura itu hingga Rabu (16/9/2015) ditempatkan di Rudenim serta menjalani pemeriksaan. Pengungkapan itu berawal ketika ada sopir taksi yang ditumpangi WNA tersebut. Menyewa taksi selama dua hari tidak bisa membayar kemudian sopir taksi pun melapor ke kepolisian tetapi kemudian direkomendasikan ke Kanim DIY.
"Setelah diserahkan ke imigrasi, kami periksa kelengkapan dokumen tapi dia tidak membawa apa-apa, lalu dimasukkan ke detensi," terangnya, Rabu (16/9/2015).
Hasil pemeriksaan, WNA tersebut mengaku paspor masih dibawa oleh agen. Tetapi saat didesak, ia justru tidak bisa menyebutkan secara detail alamat agen yang membawanya ke Indonesia. Pihaknya juga melakukan pengecakan secara online melalui jalur imigrasi seluruh Indonesia. Diketahui WNA itu masuk ke Indonesia pada 2014 silam melalui Batam Kepulauan Riau. Sehingga ia tidak bisa menyebutnya sebagai imigran gelap.
"Perkiraan kami dia punya paspor karena berhasil lolos masuk tapi entah sekarang bagaimana kondisi dokumennya masih diselidiki, karena keterangannya berbelit-belit," tegas dia.
Pemeriksaan secara intensif terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan ada keterlibatan dengan kejahatan. Pasalnya dengan banyaknya temuan kasus WNA yang melakukan kejahatan di Jakarta, menjadi Jogja berpotensi sebagai tempat pelarian mereka.
"Sampai hari ini masih di-BAP, kami belum melihat adanya indikasi keterlibatan di kejahatan," kata dia.
Ia menambahkan, WNA itu bisa dipidanakan karena tidak memiliki dokumen sama sekali. Bisa diancam dengan Pasal 71 junto Pasal 116 UU 6/2011 tentang keimigrasian dengan ancaman kurungan tiga bulan penjara atau denda Rp25 juta. Sekaligus Pasal 78 ayat 1 dengan sanksi deportasi dan pencekalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Chelsea menang 3-2 atas Fulham di Craven Cottage lewat gol Joao Pedro, Morgan Rogers, dan Cole Palmer dalam drama lima gol.
Sleman memperbaiki 32 saluran irigasi dengan dukungan APBN untuk menjaga kebutuhan air pertanian saat puncak musim kemarau.
Kelanjutan Jalan Plono-Nglinggo Kulonprogo belum pasti karena anggaran pusat. Warga Pagerharjo menanti pembangunan sepanjang 2 kilometer lebih.
Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga kebijakan baru pertanahan: pengukuran terjadwal, peralihan hak terintegrasi, dan organisasi berbasis wilayah.
Desain lebih ringkas, kapasitas tinta tinggi, dan konektivitas lebih cerdas untuk mendukung kebutuhan rumah tangga hingga UMKM
Menempuh 520 km, Muhammad Riana datang ke Cherrypop untuk menyaksikan Pandai Besi. Musik membawanya pada kisah personal dan literasi.