Harga BBM 23 Agustus 2026, Pertamax Turun Jadi Rp15.950
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Ilustrasi korupsi
Korupsi dana gempa menyeret seorang guru SMP di Bantul.
Harianjogja.com, JOGJA-Guru SMP Negeri di Bantul yang mendekam di rumah tahanan (rutan) Pajangan sejak awal September lalu, Seno, didakwa melakukan pemotongan dana rekonstruksi (dakon) gempa Bantul bantuan perbaikan rumah di Dusun Pakis, Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Kamis (17/9/2015).
Terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 UU No.31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20/2001 untuk dakwaan primer dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No.31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20/2001 serta pasal 12 huruf e UU No.31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20/2001.
Dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herawati mengatakan terdakwa yang menjadi fasilitator sosial melakukan pemotongan dana Rp50 juta setelah menerima uang dari empat kelompok masyarakat Rp62 juta, namun yang disetorkan ke fasilitator teknis hanya Rp12 juta.
Pada 2007, pemerintah memberi bantuan kepada para korban gempa bumi Bantul 2006 untuk memperbaiki rumah yang rusak sebesar Rp668 juta. Rinciannya, rumah rusak berat mendapatkan bantuan Rp15 juta, rusak sedang mendapat Rp4 juta, dan rusak ringan Rp1 juta.
Jumlah rumah rusak di Pakis sebanyak 167 unit dan masuk kategori rusak sedang yang dibagi ke dalam empat wilayah dan dikoordinatori oleh ketua kelompok. Terdakwa mengharuskan kelompok menyetorkan uang senilai Rp15,5 juta. “Uang tersebut akan diberikan kepada fasilitator teknik, akan tetapi yang diserahkan oleh terdakwa hanya Rp12 juta,” ujarnya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ikhwan Hendrato.
Para ketua kelompok yang sempat menolak memberikan uang justru diancam dana rekonstruksi tidak akan cair.
Penasihat hukum terdakwa Bambang Supriyanto berencana mengajukan eksepsi dalam sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 21 September mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Sleman memperbaiki 32 saluran irigasi dengan dukungan APBN untuk menjaga kebutuhan air pertanian saat puncak musim kemarau.
Kelanjutan Jalan Plono-Nglinggo Kulonprogo belum pasti karena anggaran pusat. Warga Pagerharjo menanti pembangunan sepanjang 2 kilometer lebih.
Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga kebijakan baru pertanahan: pengukuran terjadwal, peralihan hak terintegrasi, dan organisasi berbasis wilayah.
Desain lebih ringkas, kapasitas tinta tinggi, dan konektivitas lebih cerdas untuk mendukung kebutuhan rumah tangga hingga UMKM
Menempuh 520 km, Muhammad Riana datang ke Cherrypop untuk menyaksikan Pandai Besi. Musik membawanya pada kisah personal dan literasi.