Pembahasan Raperda Gunungkidul Dikebut, 3 Draf Segera Dibahas
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Tanah Sultan untuk kemungkinan konflik diminimalkan dengan pengajuan kekancingan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan mengajukan kekancingan ke Kraton Yogyakarta untuk pengelolaan tanah Sultan Ground di pesisir Pantai Selatan. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya konflik di masyarkat.
Hingga sekarang, sudah ada 11 obyek wisata di kawasan pantai yang diproses untuk mendapatkan kekancingan. Namun untuk mengetahui berapa jumlah pasti lokasi yang diajukan kekancingan harus menunggu hingga proses pendataan SG di kawasan pantai yang akan dilakukan di tahun depan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Gunungkidul Tommy Hidayat mengatakan, tujuan permohonan kekancingan ini untuk meminimalisir terjadinya konflik di masyarakat. Tidak dipungkiri adanya penggunaaan SG tanpa izin kraton menimbulkan adanya permasalahan sosial di masyarakat.
“Kami ingin meminimalisir masalah itu. Hingga sekarang kawasan pantai yang sudah mendapatkan kekancingan ada di Krakal,” ungkap Tommy kepada awak media, Jumat (18/9/2015).
Dia menjelaskan, saat kekancingan itu diperoleh, pemkab akan memiliki kewenangan penuh dalam upaya penataan. Proses penggunaan nantinya akan dibuat surat perjanjian berjangka, dan bisa diperbarui saat perjanjian itu berakhir.
“Ini berlaku untuk semua, baik itu masyarakat atau investor yang ingin menanamkan modalnya di kawasan pesisir,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini menegaskan, surat perjanjian yang dibentuk juga diikuti beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengguna. Salah satunya, pembangunan harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah yang ada.
“Kalau melanggar, tentunya tidak akan kami berikan. Warga maupun investor yang akan menggunakan harus menaati aturan yang kami buat,” seru dia.
Disinggung mengenai sebelas kawasan pantai yang akan diajukan mendapatkan kekancingan, Tommy mengaku belum bisa menyebutkan daftar itu. Kendati demikian, dia menegaskan, proses pengajuan akan dilakukan di seluruh kawasan pantai pesisir Gunungkidul.
“Untuk tahu pasti jumlahnya berapa, harus menunggu proses pendataan SG di kawasan pesisir di tahun depan. Untuk saat ini, baru sebelas yang dalam proses pengajuan kekancingan,” ujarnya.
Menurut Tommy, pendataan tanah SG bukan hal yang baru bagi pemkab, karena di 2014 lalu, sudah pernah melakukan pendataan. Hanya saja, pendataan saat itu difokuskan untuk tanah SG yang digunakan pemkab dan pemerintah desa.
“Kalau tahun depan, pendataan difokuskan untuk tanah SG di wilayah pesisir. Jika sudah selesai, akan diketahui berapa luasan tanah yang akan diajukan kekancingan. Yang jelas saat ini tanah SG banyak digunakan perseorangan untuk berusaha di kawasan wisata,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DIY yang juga Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X mengaku tidak memermasalahkan jika warga mau menggunakan tanah SG. Hanya saja, kata Sultan, dalam penggunaan itu harus melalui proses yang benar.
“Jadi kalau memang ingin menggunakan, silahkan urus kekancingannya dan jangan baru mengurus saat ada masalah,” kata Sultan kepada awak media, Rabu (18/9/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Sleman memperbaiki 32 saluran irigasi dengan dukungan APBN untuk menjaga kebutuhan air pertanian saat puncak musim kemarau.
Kelanjutan Jalan Plono-Nglinggo Kulonprogo belum pasti karena anggaran pusat. Warga Pagerharjo menanti pembangunan sepanjang 2 kilometer lebih.
Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga kebijakan baru pertanahan: pengukuran terjadwal, peralihan hak terintegrasi, dan organisasi berbasis wilayah.
Desain lebih ringkas, kapasitas tinta tinggi, dan konektivitas lebih cerdas untuk mendukung kebutuhan rumah tangga hingga UMKM
Menempuh 520 km, Muhammad Riana datang ke Cherrypop untuk menyaksikan Pandai Besi. Musik membawanya pada kisah personal dan literasi.