Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi PNS
Pemda DIY mewajibkan PNS masuk sehari sebelum pelaksanaan Iduladha nasional.
Harianjogja.com, JOGJA-Pegawai negeri sipil (PNS) tetap diwajibkan masuk kerja pada 23 September, meski di hari tersebut sebagian umat Islam ada yang sudah merayakan Iduladha 1436 Hijriyah. Namun demikian, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan dispensasi PNS untuk melaksanakan salat Id.
"Demi menjaga toleransi terhadap pelaksanaan ibadah, Gubernur DIY memberikan dispensasi atau ijin kepada masyarakat yang bekerja di intansi pemerintah DIY melaksanakan ibadah. Tapi tetap masuk kerja setelah melaksanakan salat Iduladha," kata Sultan dalam Surat Edarannya, Jumat (18/9/2015)
Kepala Bagian Humas, Biro Umum Humas dan Protokoler, Sekretariat Daerah, Pemda DIY, Iswanto mengatakan Surat Edaran Gubernur Nomor 198/II.0/F/2015 itu menindaklanjuti surat dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY tentang Permohonan Dispensasi dan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah soal penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah, termasuk Idul Adha.
SE Gubernur tersebut juga sudah dikirim ke semua pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) se-DIY. Menurutnya SE itu mengacu pada SE tentang PNS DIY yang mendapat cuti bersama tahun ini hanya satu kali selama tiga hari, yakni pada Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah, termasuk Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriyah yang ditetapkan Kamis, 24 September.
Menurut Iswanto, meski PNS tetap masuk kerja pada 23 September, namun bagi PNS yang menjadi panitia kurban di tempat tinggalnya bisa meminta ijin kepada atasannya masing-masing dari intansi tempat PNS bekerja. "Soal diizinkan atau tidak itu tergantung atasannya masing-masing. Yang jelas aturannya 23 September tetap masuk kerja," ujar Iswanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Sekitar 350 buruh MTG belum mendapat kepastian PHK, sementara gaji disebut belum dibayar sejak April. DPRD DIY meminta persoalan segera dituntaskan.
PBB-P2 Sleman mencapai Rp86,34 miliar atau 95% target. Lima kapanewon dan 42 kalurahan telah lunas lebih awal.
37 remaja Kota Magelang unjuk potensi dalam Adujak GenRe dan Kreativitas PIK-R 2026 untuk menjadi agen perubahan.
DPRD Gunungkidul mendorong optimalisasi sungai bawah tanah sebagai solusi jangka panjang mengatasi krisis air bersih saat kemarau.
Longsor dinding Sungai Bedog Bantul akan ditangani BBWSSO pada 2027. Beronjong dibangun setelah saluran air di sekitar lokasi diperbaiki.