Kekeringan Landa 17 Kapanewon di Gunungkidul, 14 Juta Liter Air Bersih Disalurkan
Kekeringan melanda 17 kapanewon di Gunungkidul. Sebanyak 2.811 tangki atau 14,05 juta liter air bersih telah disalurkan.
HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Aktifitas di Loundry 9 jl. Sarjito, Kelurahan Cokrodiningratan, Kec. Jetis, Jogja, Rabu (18/4).
Izin usaha di Gunungkidul dilanggar, berdasar temuan Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Gunungkidul mencatat ada 109 jenis usaha yang belum memiliki izin usaha. Mereka menyakini, jumlah ini akan terus bertambah, karena proses pendataan masih terus berlangsung.
Kepala Kantor KPMPT Gunungkidul Azis Saleh mengatakan, pendataan yang dilakukan sebagai upaya untuk penertiban. Dalam kegiatan ini, pelanggar tidak diberikan sanksi namun hanya sebatas diberi imbauan untuk segera mengurus perizinan tersebut.
“Saat pendataan dilakukan, petugas dilengkapi dengan formulir pendaftaran perizinan. Jadi saat ditemukan usaha yang belum berizin, maka akan diberikan formulir tersebut,” kata Azis kepada Harian Jogja, Rabu (11/11/2015).
Dia menjelaskan, pendataan tersebut masih berlangsung. Hingga kemarin, baru 12 kecamatan yang selesai dilakukan pendataan. Adapun jumlah usaha yang belum memiliki izin ada 109 tempat, meliputi toko kelontong, toko bangunan, usaha laundry hingga bengkel.
“Dikarenakan keterbatasan personel, pendataan baru dilakukan di wilayah ibukota kecamatan. Saya menyakini, jika sasaran diperluas maka jumlah usaha yang belum memiliki izin akan lebih banyak lagi,” ujarnya.
Menurut dia, meski pendataan masih terus berlangsung, namun dari beberapa pengusaha yang kedapatan tak memiliki izin sudah mulai ada yang mengurus. Sayangnya, hal ini menimbulkan permasalahan baru karena lokasi usaha yang dimiliki ternyata berada di sempadan jalan, di mana lokasi itu sebenarnya tidak diperbolehkan didirikan bangunan.
“Kalau proses yang benar, mengurus izin dulu sebelum melakukan pembangunan. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan DPU guna menyelesaikan permasalahan ini,” kata Azis lagi.
Diharapakan masyarakat yang memiliki jenis usaha untuk segera mengurus perizinan tersebut. Menurut dia, banyak manfaat yang dimiliki pengusaha jika memiliki perizinan komplit, selain legalitas formal usaha yang dimiliki, pengusaha akan lebih mudah mendapatkan pinjaman, karena sekarang banyak bank yang meminta bukti izin usaha sebagai salah satu persyaratan untuk pengajuan kredit.
“Kalau semua persyaratan yang dibutuhkan komplit, saya menjamin dalam jangka waktu satu minggu izin usaha yang dimiliki sudah bisa diterbitkan,” tutur Azis.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Energi Sumber Daya Mineral (Disperindagkop ESDM) Gunungkidul Hidayat mengakui ada instruksi dari Pemerintah Pusat untuk melakukan pendataan dan juga untuk melakukan penertiban usaha yang ada. “Prosenya akan kami lakukan di tahun depan,” kata Hidayat.
Dia menjelaskan, khusus untuk kepemilikian izin usaha, proses kepemilikian izin dilakukan lebih longgar. Hal ini dilakukan berdasarkan pada kondisi yang ada di Gunungkidul. “Untuk proses kepemilikian izin akan kami seleksi, karena tidak semua usaha membutuhkan izin tersebut,” kata mantan Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkunan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kekeringan melanda 17 kapanewon di Gunungkidul. Sebanyak 2.811 tangki atau 14,05 juta liter air bersih telah disalurkan.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 24 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.