Kali Oya di Semin Mengering Akibat Kemarau Panjang, Warga Hanya Temukan Hamparan Pasir
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Hariyanto (tengah) saat menunjukkan barang bukti pencurian dalam jumpa pers di Mapolres, Selasa (1/12/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Pencurian Gunungkidul, polisi bekuk komplotan pelaku lintas provinsi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sebanyak dua kelompok pencuri lintas provis dalam waktu hampir bersamaan ditangkap Polres Gunungkidul. Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Selasa (1/12/2015) komplotan pertama yang beranggotakan Suwarso,54, warga Bekasi Timur, Jawa Barat; Taufik Hidayat,38, warga Bandung Barat; Ateng,26, warga Terisi, Indramayu, Jabar dan Lukman Hakim,29, warga Kerawang, Jabar ditangkap Senin (30/11/2015) saat akan merampok di sebuah di Desa Ngawu, Kecamatan Playen. Dari keempat pelaku, Taufik masih berstatus sebagai saksi karena hanya berperan sebagai sopir.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo menambahkan, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Untuk komplotan Suwarso cs, petugas berhasil mengamankan dua buah linggis, 1 buah obeng, 2 buah kunci leter T, dua buah kunci leter L, satu buah karung warna putih, satu buah gunting.
Sedangkan dari tangan Zamrodi cs berhasil diperoleh barang bukti 3 buah obeng, 2 buah ketapel, 1 buah kunci yang digunakan untuk mencongkel rumah milik Sri Martini,55, warga Dusun Gedangan 1, Gedangrejo, Karangmojo serta hasil curian laptop merk Acer dan sebuah tape recorder.
“Masih dalam proses. Komplotan ini kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Mustijat.
Salah seorang pelaku pencurian, Suhardiyanto mengaku mencuri untuk membayar utang. Dalam aksi itu, ia bertugas sebagai pengawas saat teman-temannya melancarkan aksinya itu.
“Untuk berjaga-jaga, saya membawa ketapel. Nanti kalau ada yang mendekat akan saya plinteng [ketapel] biar takut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.