PEMKOT JOGJA : Razia Tempat Bolos Sekolah, Dintib Kalah Cepat dengan Pelajar

Kamis, 03 Desember 2015 03:20 WIB
PEMKOT JOGJA : Razia Tempat Bolos Sekolah, Dintib Kalah Cepat dengan Pelajar

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata sejumlah siswa yang tertangkap basah bolos sekolah di halaman Kantor Satpol PP Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (5/10/2015). Puluhan siswa tingkat SMA ditangkap dan diamankan petugas Satpol PP saat jam pelajaran sekolah di beberapa tempat persewaan Play Station. Mereka selanjutnya didata serta diberi pembinaan sebelum kemudian diserahkan ke sekolahnya masing-masing. Razia pelajar dilakukan untuk menekan potensi kenakalan remaja. (JIBI/Solopos/Antara/Irfan

Pemkot Jogja berusaha menertibkan pelajar yang membolos.

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja kalah cepat dengan pelajar saat melakukan operasi pelajar di lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai tempat membolos.

Laporan dari masyarakat soal lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat pelajar membolos sulit dibuktikan Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja. Saat tim melakukan razia, tidak ditemukan pelajar membolos di lokasi-lokasi tersebut.

Staf seksi Ketentraman Ketertiban Masyarakat Dintib Jogja Murjono mengaku kerap mendapat laporan dari masyarakat perihal lokasi yang disinyalir dijadikan tempat membolos, misal salah satu rumah atau lapangan.

"Namun, saat tim meluncur ke sana ternyata tidak ada pelajar membolos," ujarnya, Rabu (2/12/2015).

Demikian pula halnya dengan kejadian sekitar seminggu lalu, Dintib memperoleh laporan perkelahian pelajar dan melakukan pengecekan dengan berkeliling. Namun, tidak ditemukan indikasi tawuran maupun pelajar yang bergerombol.

"Saat kami kembali ke kantor malah terjadi perkelahian tetapi sudah ditangani polsek setempat," tutur Murjono.

Ia menyebutkan, sepanjang 2015 terdapat 30-an pelajar yang terjaring razia pelajar. Rata-rata, mereka tertangkap sedang membolos di game online atau warnet. Diungkapkannya, razia pelajar dilakukan rutin sebanyak lima sampai tujuh kali per bulan untuk menegakkan Perwal No. 24/2002 tentang Tata Tertib Sekolah. Dintib, kata dia, memberikan pembinaan di tempat dan selama ini belum pernah ditemukan pelajar yang sama terjaring razia lebih dari satu kali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online