PEMKAB KULONPROGO : Siap-siap, Puluhan Barang Milik Daerah Bakal Dilelang

Rima Sekarani
Rima Sekarani Kamis, 03 Desember 2015 05:55 WIB
PEMKAB KULONPROGO : Siap-siap, Puluhan Barang Milik Daerah Bakal Dilelang

Pemkab Kulonprogo membuka lelang aset daerah untuk umum.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 56 barang milik daerah bakal dilelang Pemkab Kulonprogo melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta pada Senin (7/12/2015) pekan depan. Para calon peserta lelang dapat melihat kondisi barang-barang tersebut di sejumlah lokasi penyimpanan sejak Rabu (2/12/2015) hingga Jumat (4/12/2015) besok.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kulonprogo, Rudiyatno mengungkapkan, lelang barang milik daerah terbuka untuk umum.

“Harga limitnya sudah diperhitungkan sesuai manfaat dan mempertimbangkan daya beli juga,” kata dia, Rabu sore.

Rudiyatno menjelasan, calon peserta lelang wajib menyerahkan uang jaminan sesuai yang tercantum di daftar barang lelang sebelum lelang dimulai. Peserta lelang yang kemudian dinyatakan sebagai pemenang harus melunasi harga serta bea lelang paling lambat lima hari setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak, uang jaminan akan dianggap sebagai wanprestasi dan diserahkan ke kas negara.

Pengambilan barang juga dibatasi maksimal tujuh hari paska pelunasan. Panitia tidak bertanggung jawab atas kerusakan maupun kehilangan yang terjadi setelahnya.

“Tapi selama ini tidak ada yang terlambat melunasi atau mengambil barang. Kalau pun ada, mereka memberitahu dulu dan kami berikan toleransi asal ada kejelasan dari mereka,” ujar Rudiyatno.

Rudiyatno lalu mengatakan, selama ini belum pernah ada barang yang gagal dilelang karena tidak ada peminatnya. Namun jika itu terjadi, penilaian kembali perlu dilakukan untuk penyesuaian harga limit pada lelang berikutnya. “Jika barang tersebut memang sudah tidak ada manfaat atau nilai ekonominya karena sudah rusak dan tidak layak digunakan ya tidak kita lelang, tapi langsung dihapus,” ucap dia.

Kepala Bidang Aset DPPKA Kulonprogo, Taufiq Amrullah menambahkan, calon peserta lelang sudah bisa mengakses daftar barang yang dilelang dan persyaratannya melalui papan pengumuman. Panitia juga telah mengunggah informasi tersebut di website resmi milik Pemkab Kulonprogo. (Rima Sekarani I.N.)

Jenis barang milik daerah yang dilelang Pemkab Kulonprogo tahun 2015
Kendaraan dinas roda empat : 8 unit
Alat berat : 6 unit
Kendaraan dinas roda dua : 41 unit
Alat kantor dan rumah tangga : 1 paket
Sumber : DPPKA Kulonprogo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis