6 Penyelam Basarnas Cari Korban di Dalam KM Virgo Transport 8
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Kekerasan di Jogja dengan korban cucu politikus PKB menyebabkan pelakunya dihukum 10 tahun penjara
Harianjogja.com, JOGJA-Terdakwa http://cms.solopos.com/2015/08/10/kekerasan-jogja-tersangka-penganiayaan-cucu-politikus-pkb-ditangkap-di-banyuwangi-631702" target="_blank">kasus penganiayaan dengan menggunakan cangkul di Timoho, Yohanis Lukas Nehemia Mbari alias Anis, 25, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Kamis (3/12/2015).
(Baca : http://cms.solopos.com/2015/08/11/kekerasan-di-jogja-korban-penganiayaan-di-jalan-timoho-meninggal-dunia-631919" target="_blank">KEKERASAN DI JOGJA : Korban Penganiayaan di Jalan Timoho Meninggal Dunia)
Vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Jhony Butar Butar sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya.
"Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melukai berat orang lain yang mengakibatkan kematian terdakwa sebagaimanan diatur dan diancam pidana dalam Pasal 354 Ayat 2 KUHP atau dakwaan primer," ujar Jhony.
Dikatakannya, dakwaan primer telah terbukti sehingga dakwaan sekunder tidak perlu dilanjutkan. Selama persidangan, tuturnya, tidak ditemukan hal-hal yang meringankan sehingga terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diungkapkannya, dalam mengambil keputusan majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, meliputi, perbuatan yang dilakukan meresahkan masyarakat, menyusahkan orang lain, mengakibatkan meninggalnya orang lain, serta tidak ada iktikad baik untuk meminta maaf bahkan ada usaha melarikan diri, sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan usia masih muda.
Seusai pembacaan vonis yang berlangsung selama 30 menit, terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari LBH Sekar Melati Muhammad Ikbal menyatakan menerima putusan pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Disdikpora Jogja meminta sekolah meningkatkan kewaspadaan influenza, pemantauan kesehatan, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan.
Stasiun Lempuyangan ditata menjadi stasiun khusus penumpang. Aktivitas angkutan semen direncanakan pindah ke Stasiun Prambanan.
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Perbaikan Jalan Srandakan-Poncosari-Pandansimo Bantul mencapai 43,309 persen, melampaui target dan ditargetkan selesai 28 Desember 2026.