PILKADA BANTUL : Dua Kubu Klaim Anti Politik Uang, Kita Tunggu Pembuktiannya

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jum'at, 04 Desember 2015 10:20 WIB
PILKADA BANTUL : Dua Kubu Klaim Anti Politik Uang, Kita Tunggu Pembuktiannya

Pilkades dan Pilkada 2015 di Sleman (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Pilkada Bantul, kedua kubu yang bersaing sepakat untuk menolak politik uang

Harianjogja.com, BANTUL- Kedua kubu pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mengklaim berkomitmen menolakhttp://cms.solopos.com/2015/12/02/pilkada-bantul-indikasi-politik-uang-mulai-merebak-berkedok-kegiatan-olahraga-666567" target="_blank"> politik uang.

Deklarasi penolakan terhadap politik uang sebelumnya disampaikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DIY. Lembaga itu bahkan berjanji memberi reward senilai Rp2 juta pada kadernya yang berhasil menangkap pelaku money politic.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bantul sekaligus tim sukses paslon nomor urut dua Sri Surya Widati-Misbakhul Munir, Kusbowo Prasetyo mengatakan, deklarasi di tingkat DPD itu menambah semangat kader partai di lapangan untuk memburu pelaku politik uang di lapangan.

“Kami akan sampaikan ke tingkat akar rumput pengumuman ini. Ini langkah yang bagus,” tegas Kusbowo, Kamis (2/12) sore.

Langkah tersebut menurutnya sudah tepat sebab ia mengklaim kubunya sangat menghindari politik uang. “Kami tidak punya dana untuk melakukan politik uang,” papar dia.

Selama ini kata dia, pengurus DPC hanya menginstruksikan ke kader partai agar melaporkan setiap indikasi politik uang ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tanpa ada janji reward. “Kalau ada yang berhasil menangkap pelaku, nanti reward-nya yang memberikan DPD DIY,” lanjutnya.

Terpisah, Arief Iskandar tim sukses paslon nomor urut satu Suharsono-Abdul Halim Muslih juga mengklaim menolak politik uang. “Saya kira apa yang telah dilakukan itu [deklarasi anti politik uang oleh PDIP] positif,” kata Arief Iskandar.

Namun kubunya kata dia tidak perlu menggelar deklarasi dan memberi reward bagi kader yang berhasil menangkap pelaku money politic. Sebab pekerjaan tersebut adalah tugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Kalau kami sesuai mekanisme saja, kami serahkan ke Panwaslu kalau memang ada politik uang jadi tidak perlu deklarasi,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis