DPRD DIY : 7 Kendaraan Operasional Dewan Baru, Nilainya Rp1,7 Miliar

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Sabtu, 05 Desember 2015 11:20 WIB
DPRD DIY : 7 Kendaraan Operasional Dewan Baru, Nilainya Rp1,7 Miliar

Tujuh Mobil Isuzu Panther baru sebagai kendaraan tambahan operasional alat kelengkapan dewan. (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)?

DPRD DIY menambah jumlah mobil dinas.

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY kembali menambah tujuh kendaraan operasional dewan yang dianggarkan dari APBD 2015 murni senilai Rp1,7 miliar. Ketujuh kendaraan jenis Isuzu Panther itu merupakan pengalihan jatah empat kendaraan pimpinan dewan yang ditolak anggota.

Tujuh Isuzu Panther itu tiba di gedung DPRD pada Kamis (3/12/2015) siang.

"Karena pimpinan dewan masih kerso pakai mobil yang lama jadi dialihkan menjadi tujuh mobil Panther untuk operasional alat kelengkapan dewan," kata Sekretaris DPRD DIY, Drajat Ruswandono, Jumat (4/12/2015). (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2015/11/30/mobil-dinas-anggota-dprd-pjs-bupati-bantul-tolak-usulan-pembelian-mobil-dinas-untuk-dprd-665741">MOBIL DINAS ANGGOTA DPRD : Pjs Bupati Bantul Tolak Usulan Pembelian Mobil Dinas untuk DPRD)

Sebelumnya, dalam pembahasan APBD 2015, dewan memasukkan anggaran belanja empat kendaraan unntuk pimpinan dewan dengan jenis mobil Toyota Camry 2.400 cc, New Accord 2.400 cc, dan New Corolla Altis 1987 CC. Selain kendaraan pimpinan, dewan juga menganggarkan kendaraan operasional komisi.

Namun, sebagian besar anggota dewan tidak menyepakatinya akhirnya hanya disepakati kendaraan operasional komisi sebanyak empat unit, yakni minibus Toyota Hiace. Salah satu yang menolak saat itu adalah Ketua Komisi Administrasi dan Tata Pemerintahan Eko Suwanto. Menurutnya, daripada belanja kendaraan pimpinan, lebih baik diprioritaskan untuk melengkapi memperbaiki SDM di kesekretariatan dewan.

Drajat mengatakan, dari aspirasi sebagian besar anggota dewan itu akhirnya disepakati jatah kendaraan pimpinan dewan dialihkan ke kendaraan operasional alat kelengkapan desan. Apakah untuk komisi atau badan, Drajat mengatakan, "Masih dibahas nanti," katanya.

Menurut Drajat, empat kendaraan pimpinan dewan diajukan untuk diganti karena usianya sudah terlalu tua, yakni kendaraan keluaran tahun 2007 dan 2008. Artinya sudah lebih dari lima tahun. "Kalau lebih lima tahun pemakaian biaya perawatannya mahal." ujar dia.

Diketahui, saat ini, Ketua DPRD DIY menggunakan mobil Honda New Accord, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III menggunakan Honda Civic.

Wakil Ketua II DPRD DIY Rany Widayati mengakui kendaraan operasional yang digunakannya sudah terlalu lama, sehingga biaya perawatannya justru lebih banyak. Namun demikian, politikus Partai Golkar ini tidak mempersoalkan jatah kendaraan pimpinan dewan dialihkan ke kendaraan operasional alat kelengkapan dewan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online