PILKADA GUNUNGKIDUL : Masa Tenang, Atribut Harus Bersih, Termasuk di Posko Pemenangan
Sejumlah petugas menurunkan spanduk bergambar salah satu calon bupati peserta Pilkada, Jumat (25/9/2015) di wilayah Kecamatan Pandak. (HarianJogja/Bhekti Suryani)
Pilkada Gunungkidul masuk masa tenang. Semua atribut harus dibersihkan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyatakan bahwa pada masa tenang Minggu-Selasa (6-8/12/2015), Gunungkidul harus bersih dari seluruh jenis atribut milik pasangan calon (paslon), termasuk juga posko pemenangan.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, atribut ini harus diturunkan maksimal satu hari sebelum pemungutan suara [8 Desember 2015]. KPU sendiri, lanjutnya, telah mulai menurunkan atribut kampanye yang dipasang oleh KPU sendiri bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Lokasi dan jumlahnya sudah jelas, untuk itu, proses penurunannya dipastikan bisa berjalan dengan lancar dan cepat. Namun untuk atribut yang dipasang di posko, penurunannya tergantung dari masing-masing tim sukses. Kami meminta tim segera menurunkannya. Jika tim sukses tidak segera menurunkan, maka petugas gabungan dari KPU dan Panwaslu akan melakukan penurunan paksa," tuturnya.
Disinggung mengenai persiapan logistik Pilkada jelang pemungutan suara, Hani menjelaskan hingga saat ini KPU tinggal mendistribusikan logistik ke masing-masing kecamatan, tahapan ini sedianya dimulai Senin (7/12/2015) dan Selasa (8/12/2015). Sedangkan untuk kesiapan di masing-masing tempat pemungutan suara, KPU memastikan semuanya sudah siap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share