PEMKAB GUNUNGKIDUL : Golkar Harus Gigit Jari, Mengapa?

David Kurniawan
David Kurniawan Sabtu, 02 Januari 2016 17:20 WIB
PEMKAB GUNUNGKIDUL : Golkar Harus Gigit Jari, Mengapa?

Pemkab Gunungkidul tidak dapat mencairkan bantuan keuangan parpol untuk Golkar.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Partai Golkar terpaksa gigit jari karena tak mendapatkan bantuan keuangan partai politik dari Pemerintah Daerah Gunungkidul. Bantuan sebesar Rp153.154.000 tidak bisa dicairkan karena masalah kepengurusan ganda partai di tingkat pusat.

Sekretaris DPD Golkar Gunungkidul Herni Nugroho mengaku kecewa dengan tidak bisa dicairkannya bantuan keuangan untuk partainya. Menurut dia, keputusan kasasi yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie menjadi solusi dalam dualisme kepungurusan partai sehingga bantuan tersebut dapat dicairkan.

Namun faktanya, meski sudah ada keputusan namun hal tak lantas mendapatkan bantuan tersebut.
“Sepertinya pemkab ragu untuk mencairkan dana tersebut,” kata Heri kepada Harianjogja.com, Jumat (1/1/2015).

Dia menjelaskan, alasan yang digunakan untuk tidak mencairkan bantuan itu karena pemkab menilai keputusan tersebut belum mendapatkan restu dari pemerintah pusat. Hal ini dibuktikan dengan belum dikeluarkannya surat dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.

“Kemenkumham belum mencabut SK DPP kubu Agung Laksono. Padahal kalau melihat putusan dalam kasasi maka otomatis kepengurusan itu batal demi hukum,” ujar Anggota DPRD Gunungkidul ini.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul Wahyu Nugroho membenarkan bahwa dari sembilan partai yang mendapatkan bantuan keuangan parpol hanya Golkar yang tidak bisa mencairkan dana itu. Penyebabnya partai ini dianggap masih memiliki masalah kepengurusan di tingkat pusat.

“Selama tidak ada SK Kemenkumham maka uang itu tidak bisa dicairkan. Buktinya sekarang ini, Golkar menjadi satu-satunya yang tak bisa mendapatkan bantuan keuangan parpol di tahun ini,” kata Wahyu.

Dia menjelaskan, harusnya di tahun ini partai berlambang pohon beringin itu memeroleh bantuan sebesar Rp153.154.000. Besaran ini disesuaikan dengan jumlah perolehan suara dalam Pemilihan Legislatif 2014, di mana partai ini menjadi partai ketiga yang memeroleh suara terbanyak. “Namun hingga akhir tahun bantuan itu tak bisa diambil dan masih berada di kas daerah,” tuturnya.

Disinggung mengenai kemungkinan dana itu diambil setelah ada SK dari Kemenkumham, Wahyu tidak bisa menjanjikan. Dia beralasan, keputusan itu berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat.

“Kita tunggu saja perkembangannya seperti apa. bahkan saya juga tidak tahu apakah bantuan ini [untuk Golkar] akan dirapel dengan alokasi di tahun berikutnya atau menjadi silpa di tahun ini,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online