4 PNS Gunungkidul Disanksi, Pelanggarannya Berujung Turun Jabatan
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Ilustrasi pertanian padi dengan mengandalkan pupuk dan pestisida organik. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)
Pertanian Gunungkidul berisiko alami kekeringan di musim hujan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Hingga saat ini, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Gunungkidul mendapatkan laporan resmi mengenai 10 hektare lahan di Kecamatan Saptosari mengalami kekeringan. Diduga hal ini disebabkan anomali cuaca.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gunungkidul Azman Latif menyampaikan untuk mengantisipasi adanya gagal panen, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan. Namun harapannya ancaman itu tak terjadi, karena saat ini hujan sudah mulai mengguyur lagi.
“Sekarang tinggal sebagian kecil yang belum hujan. Tapi kalau kondisinya makin parah, pemkab siap turun tangan untuk mengatasinya,” imbuh mantan Kepala BP2KP itu, Senin (18/1/2016).
Sementara itu, salah seorang petani di Dusun Grogol 2, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo Juminten mengaku tidak bisa berbuat banyak. Hujan yang berhenti turun beberapa waktu lalu berdampak terhadap tanaman padi miliknya.
“Meski sudah mulai hujan lagi, kami masih harap-harap cemas apakah tanaman padi kami masih bisa tumbuh dengan baik,” kata Juminten.
Kecamatan yang dirasakan Juminten bukan tanpa alasan, karena padi miliknya terlihat layu karena lama tidak tersiram air. Sedang untuk menanam ulang, ia mengaku tidak melakukannya karena keterbatasan dana yang dimiliki.
“Kalau bisa ada bantuan dari pemerintah. Untuk saat ini, yang kami lakukan hanya berdoa agar tanaman kami bisa tetap tumbuh,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 2 September 2026 tersedia sejak pagi hingga sore dengan tarif Rp12.000.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat Desember 2026. Pengamat Hardjuno Wiwoho meminta pengawasan ketat agar aturan tak disalahgunakan.
Bupati Sidoarjo Subandi memastikan santri yang diduga keracunan MBG telah ditangani. Pemkab akan mengecek SPPG penyedia makanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo 2 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk waktu keberangkatan di beberapa stasiun.
Jadwal KSPN Jogja 2 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.