PEREDARAN MIRAS SLEMAN : Perbedaan Aturan Daerah Picu Penyelundupan Miras

Senin, 15 Februari 2016 13:21 WIB
PEREDARAN MIRAS SLEMAN : Perbedaan Aturan Daerah Picu Penyelundupan Miras

Ratusan botol miras yang berhasil disita Polres Bantul, Rabu (2/9/2015) siang. (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Peredaran miras Sleman diperparah dengan masuknya miras dari luar daerah

Harianjogja.com, SLEMAN- Peredaran minuman keras (miras) di Sleman diperparah dengan masuknya miras dari luar daerah.

Kepala Satpol PP Sleman, Joko Supriyanto menilai, tingginya kasus penjualan miras lintas daerah dimungkinkan terjadi akibat perbedaan aturan di masing-masing daerah.

Dia berharap, ada penyesuaian dan penyelarasan aturan antardaerah agar peredaran miras dapat ditekan. Sayangnya, kata Joko, masing-masing daerah memiliki hak otonomi mengatur daerahnya.

"Ini yang sulit. Masing-masing Pemda memiliki hak otonomi untuk mengeluarkan aturan. Ya, kalau tidak bisa dipaksa aturannya sama setidaknya ada penyelarasan demi menekan peredaran miras,” ungkapnya, baru-baru ini.

Pentingnya penyelarasan aturan peredaran miras antardaerah, kata Joko, didasarkan pada fakta di mana wilayah perbatasan merupakan lokasi yang rawan terjadi penyelundupan miras.

"Batas antarwilayah yang beda tipis, di situ peluang terjadinya penyelundupan miras. Kami hanya bisa meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan untuk menekan aksi itu," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online