Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
Ratusan miras saat digelar dalam Jumpa Pers di Aula Polres Bantul, Jumat (19/2/2016) siang. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Miras oplosan masih ditemui di Bantul
Harianjogja.com, BANTUL-Polres Bantul beserta jajaran menggelar razia untuk menjaring peredaran minuman keras (miras) oplosan. Setidaknya sembilan jerigen beras tradisional (ciu) oplosan siap jual dan ratusan miras disita.
Wakapolres Bantul Kompol Qory Okto Handoko menjelaskan setelah melakukan penyitaan, pihaknya akan segera melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kadar oplosan tersebut. Meski begitu, pihaknya memastikan berapapun kadarnya, miras oplosan tetap saja memiliki tingkat bahaya yang sangat tinggi jika dikonsumsi.
Tak hanya sembilan jeriken miras oplosan itu saja, selama operasi yang digelar selama 14 hari mulai 4-17 Februari lalu itu, pihaknya juga berhasil menyita setidaknya 913 botol miras berbagai jenis dan merk.
Ratusan botol miras itu disitanya dari beberapa titik yang tersebar di 17 Kecamatan se-Bantul. Ia mengatakan modus penjualan pada titik-titik lokasi itu pada dasarnya tak jauh beda dengan di daerah lainnya.
“Penjual hanya akan menjual barang kepada pembeli yang benar-benar dikenalnya saja,” kata Qory saat menggelar jumpa pers di Aula Polres Bantul, Jumat (19/2/2016) siang.
Dari ratusan botol itu, pihaknya juga berhasil menyita setidaknya tiga botol miras impor. Adapun lokasi penyitaannya, Qory pun mengatakan ketiga botol itu dari salah satu tersangka yang ada di kawasan Bambanglipuro.
Terpisah Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Rudy Prabowo mengatakan, pihaknya tak hanya menyita ratusan botol miras dan sembilan jeriken miras oplosan saja. Melainkan juga ganja seberat total 123 gram.
Rudy menjelaskan, ganja itu diamankannya dari tangan tiga orang tersangka dengan inisial masing-masing A alias T,24, D, 26, dan A alias J, 29. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. A alias T ditangkap di kawasan Jl. Srandakan, D ditangkap di luar kota, dan A alias J ditangkap di kawasan Banguntapan. “Kalau nilainya ditaksir bisa mencapai ratusan ribu rupiah,” katanya.
Adapun untuk identitas lengkap ketiga tersangka itu, pihaknya kini masih terus melakukan pendalaman. Pasalnya, jika dilihat dari usia, besar kemungkinan beberapa tersangka masih berstatus mahasiswa.
“Tapi ini masih butuh pendalaman lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
APBD Perubahan Gunungkidul 2026 mulai dibahas. Pendapatan turun Rp50,65 miliar, sementara PAD dinaikkan untuk menutupinya.
Ze Valente berharap derbi PSIM vs PSS pada Super League 2026/2027 tetap digelar di Jogja dan menjadi momentum rivalitas sehat.
Kenali 5 gejala Parkinson yang dapat terlihat dari aktivitas sehari-hari, mulai tangan gemetar hingga perubahan suara dan cara berjalan.
Jalan Watusigar-Nglipar rusak sejak 1997. Warga berharap akses diperbaiki, sementara tahun ini baru direncanakan pengerjaan sekitar 100 meter.
DPRD DIY mendorong relawan kebencanaan mendapat BPJS Ketenagakerjaan informal dengan pembiayaan yang diusulkan bersumber dari Danais.