Urus Paspor Kini Bisa di Gunungkidul, Tak Perlu ke Kota Jogja
Layanan paspor kini hadir di MPP Dhaksinarga Gunungkidul, memudahkan warga tanpa perlu ke Kota Yogyakarta atau Sleman.
Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Solopos/Dok.)
Pemkab Gunugkidul memberikan peringatan keras terkait mobdin.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Nomor Polisi kendaraan di jajaran Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Gunungkidul akan diatur ulang, mulai dari nomor angkanya hingga larangan mengubah warna plat merah menjadi hitam. Jika sampai hal tersebut terjadi, maka pengguna yang bersangkutan akan dikenakan sanksi yang tegas.
Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul Supartono mengatakan, proses pengaturan ulang plat nomor mobil dinas sedang berlangsung. Oleh karenanya, bagi penggunanya dilarang keras untuk mengganti plat merah menjadi hitam.
“Pokoknya dilarang keras. Jika sampai itu terjadi maka akan dijatuhi sanksi,” kata Supartono kepada wartawan, Selasa (23/2/2016).
Dia menjelaskan, dasar hukum penataan ulang mengacu pada Peraturan Bupati No.41/2015 tentang Pengaturan Tanda Nomor Kendaraan Dinas. Untuk itu, mobil dinas yang ada harus disesuaikan dengan peraturan tersebut.
Supartono mencontohkan, untuk kendaraan dinas yang diperbolehkan menggunakan plat cadangan hitam adalah mobil dinas milik Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Sekda. Sedang untuk kendaraan yang lain harus tetap menggunakan plat warna merah.
“Tidak bisa diganti seenaknya saja, karena kendaraan tersebut adalah milik pemerintah. Jadi harus menaati aturan yang berlaku,” kata Supartono lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Layanan paspor kini hadir di MPP Dhaksinarga Gunungkidul, memudahkan warga tanpa perlu ke Kota Yogyakarta atau Sleman.
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.