Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, 22 Warga Batuk dan Sesak Napas
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)
Dana bansos dan hibah di bawah Rp2,5 juta tidak perlu badan hukum penerimanya
Harianjogja.com, JOGJA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan berdasarkan konsultasi dengan KPK diputuskan pemberian hibah dalam nominal kecil tak memerlukan syarat berbadan hukum.
Bantuan bernominal kecil itu, lanjut Tjahjo, antara lain untuk bantuan kelompok tani, kelompok usaha bersama (Kube) atau beasiswa. Hibah dengan target penerima itu menurutnya akan sulit dilakukan bila harus menerapkan syarat badan usaha.
“Untuk yang nominalnya kecil antara Rp500ribu-RP2,5juta kalau harus punya badan hukum kan susah,” kata dia, dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) DIY 2017 di Royal Ambarrukmo Hotel, baru-baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.
DPRD DIY meminta BUMD tak hanya mengejar pertumbuhan aset, tetapi juga memperbesar keuntungan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.